Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus setelah ditegur oleh DPRD DKI Jakarta. Pencairan tahap I ini meliputi dana dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP Plus.
"Ini akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Sementara, untuk tahap I gelombang kedua ada sebanyak 130.101 penerima KJP Plus yang perlu dilakukan verifikasi ulang.
"Perlu diverifikasi ulang agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu," jelasnya.
"Verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAPP, Bapenda, dan Dinas Sosial," sambungnya.
Budi menjelaskan proses verifikasi ulang setidaknya menghabiskan waktu satu bulan untuk menentukan penerima tahap I gelombang dua.
Load more