tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kotim) menyediakan 81 unit kursi roda untuk warga yang membutuhkannya, seperti penyandang disabilitas atau warga yang sakit dan membutuhkan kursi roda untuk beraktivitas.
Saat ini sudah ada sebanyak 24 unit kursi roda yang telah disalurkan langsung oleh Bupati Halikinnor ke warga, dan sisanya yaitu sebanyak 57 unit akan dibagikan selama Sampit Expo berlangang.
“Bantuan kursi roda saat ini masih ada di Dinas Sosial, jumlahnya ada sebanyak 57 unit. Bantuan kursi roda ini untuk para penyandang disabilitas atau mereka yang sakit dan memerlukan kursi roda,” ujar Kepala Dinsos Hawianan, Selasa (11/6/2024).
Lalu bagaimana cara warga bisa mendapatkannya, menurut Hawianan, caranya cukup mudah, cukup mendaftar di Dinas Sosial dengan menunjukan KK dan KTP wilayah Kalimantan Tengah, serta surat keterangan tidak mampu.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan kursi roda harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti Kartu Keluarga harus berdomisili di Kalteng begitu juga dengan KTPnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, bantuan kursi roda saat ini hanya tersisa 57 unit saja, jadi siapa cepat dia yang dapat, tapi tentunya harus melalui proses verifikasi langsung dilapangan.
Load more