News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wapres Minta Hambatan Pemulihan Pascabencana Palu Cepat Dituntaskan

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta kementerian dan lembaga pemerintah tuntaskan hambatan pemulihan pascabencana di Palu.
Jumat, 7 Januari 2022 - 07:58 WIB
Wapres minta hambatan pemulihan pascabencana Palu segera tuntas
Sumber :
  • ANTARA/HO-Setwapres

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) terkait untuk segera menuntaskan hambatan dalam upaya pemulihan pascabencana di Palu. "Karena ini sudah cukup lama, maka kami merasa perlu untuk segera diselesaikan dan untuk menghilangkan berbagai handicap yang terjadi, khususnya masalah tersedianya lahan yang tidak bermasalah," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Wapres mengatakan, persoalan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam gempa bumi, likuefaksi dan tsunami pada 2018 lalu masih belum terselesaikan. "Sebanyak lebih dari 3.000 orang yang saya kira masih belum terselesaikan, terutama yang ada di Tondo II," katanya pula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang diterima, Wapres mengatakan, persoalan yang dihadapi ialah adanya klaim dari masyarakat soal lahan yang menghambat pula rencana pembangunan kota satelit. "Ada masalah yang menyangkut klaim-klaim dari masyarakat; kemudian adanya rencana Wali Kota (Palu) yang akan membangun kota satelit, sehingga kemudian menjadi terkendala," ujarnya pula.

Oleh karena itu, Wapres menginstruksikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk bersinergi dengan baik dalam menyelesaikan hambatan tersebut. "Kami tunggu sampai Februari, mereka (Gubernur dan Wali Kota) akan negosiasi dan menyelesaikan aturan yang ada. Kalau tidak clean and clear, kan (lahan) tidak bisa dibangun. Maka disiapkan langkah alternatifnya di tempat yang sudah tersedia," kata Wapres.

Alternatif lahan yang telah disiapkan Pemerintah yakni di Pombewe. Namun, ada pula masyarakat menolak untuk direlokasi ke Pombewe karena daerahnya cukup jauh. "Pombewe memang agak sedikit jauh, tapi tidak terlalu jauh; dan pembangunannya akan dibangun dengan fasilitas yang lengkap. Jalannya, transportasinya sedang disiapkan dan dibangun sebagai daerah baru," ujar Wapres pula. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT