News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengantaran Bantuan PKH dan Sembako ke Rumah KPM Jadi Metode Unggulan Pos Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rabu, 22 Mei 2024 - 15:11 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sumber :
  • Istimewa

tvOneneews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bansos eksisting dari Kemensos ini, juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyalur.
 
Dalam menjalankan amanah penyaluran bansos tunai, Pos Indonesia menerapkan tiga metode yaitu penyaluran di Kantorpos, komunitas, dan diantarkan langsung ke rumah KPM atau dikenal dengan home visit atau door to door. Khusus untuk pengantaran langsung ke rumahhanya bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas.
 
Salah satu KPM yang merasakan manfaat pengantaran langsung ke rumah ialah Iwan Darmawan. KPM dari Bandung, Jawa Barat, ini sedang sakit sehingga tidak bisa beraktivitas normal.
 
"Kondisi saya saat ini tidak bisa beraktivitas, jadi dapat bantuan dari Pos sangat bermanfaat sekali bisa menunjang ekonomi saya. Kehidupan saya bisa lebih baik," ucap Iwan.
 
Iwan menerima bansos Program Sembako Rp600 ribu. Uang tersebut digunakannya untuk makan dan membeli obat-obatan.
"Bantuan ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli obat untuk saya," katanya.
 
Atas kepedulian pemerintah dan Pos Indonesia terhadap rakyat kecil seperti dirinya, Iwan sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja Pos IND.

"Pelayanan Pos cukup baik, cepat tanggap melayani orang-orang kecil seperti saya. Saya ucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia dan Kementerian Sosial bisa memperhatikan dan memberikan pelayanan terbaik untuk saya, Apalagi saya kondisinya tidak bisa beraktivitas," ujarnya.
 
KPM lain dari Bandung, yaitu Tika, juga merasakan manfaat dari layanan pengantaran bansos tunai ke rumah oleh petugas Pos Indonesia.
 
"Saya terbantu sekali bansosnya diantarkan langsung ke rumah. Persyaratan hanya menunjukkan KTP dan KK yang asli," ucap Tika.
 
Tika bersyukur menerima uang bansos Program Sembako senilai Rp600 ribu,. Walau nominalnya tak terlalu banyak, uang tersebut mampu mencukupi kewajiban membayar biaya sekolah anak.
 
"Alhamdulillah saya merasa terbantu untuk bayaran sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari. Saya terima Rp600 ribu, tidakada potongan," katanya.
 
Tika pun mengapresiasi kerja PosIND yang datang ke rumah mengantarkan bantuan tunai tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Kantorpos, semoga bermanfaat buat saya. Kantorpos semoga makin sukses," ucap Tika.

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT