Awalnya, imbuh Kapolres Bantul, korban menutupi perilaku ayahnya tersebut karena takut. Sehingga pencabulan berlangsung selama 4 tahun lebih dan pencabulan berlangsung belasan kali. Ketika korban sudah beranjak dewasa dan ada keberanian untuk melakukan perlawanan, maka korban menolak permintaan ayahnya dan menceritakan apa yang dialaminya tersebut.
"Dari situlah kasus ini terungkap," kata AKBP Ihsan.
Selain melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, pelaku ternyata juga telah menghamili adik iparnya sendiri hingga lahir seorang anak yang kini berumur empat tahun. Setelah ditangkap polisi, tersangka Nyd mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap putrinya.
Load more