News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga De Marrakesh Kota Bandung Pertanyakan Sertifikat Rumahnya yang Pindah ke Bank Lain

Perwakilan warga dari Perumahan De Marrakesh Kota Bandung, Muhammad Zacharia, mempertanyakan hak sertifikat rumahnya yang tidak kunjung diterima walau sudah menyelesaikan angsuran berdasarkan Perjanjian Kredit kepadai BNI.
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:18 WIB
Dok. perumahan De Marrakesh Kota Bandung
Sumber :
  • tvOnenews - Cepi Kurnia

tvOnenews.com - Perwakilan warga dari Perumahan De Marrakesh Kota Bandung, Muhammad Zacharia, mempertanyakan hak sertifikat rumahnya yang tidak kunjung diterima walau sudah menyelesaikan angsuran berdasarkan Perjanjian Kredit kepadai BNI Regional Office 4, Kota Bandung.

Zacharia mengatakan dalam perjalanannya, berdasarkan putusan perkara No.165/Pdt.G/2023/PN.Bdg – Gugatan BNI melawan Developer dkk pada tanggal 28 Maret 2023, diketahui bahwa sertifikat tanah yang seharusnya dikuasai oleh BNI, ternyata menjadi jaminan di bank lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semestinya hal seperti ini tidak bisa terjadi karena jaminan berupa sertifikat tanah seharusnya sudah dikuasai pihak BNI sebelum fasilitas kredit diberikan kepada kami selaku debitur," kata Zacharia dalam keterangan, Senin (14/5/2024).

Zacharia dan warga De Marrakesh lainnya menduga ada kelalaian atau dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai BNI, sehingga apa yang sudah dikuasainya berpindah menjadi jaminan di bank lain untuk kepentingan pembiayaan lainnya.

"Adanya hal ini sudah tentu kami  dan warga De Marrakesh yang menjadi Debitur Bank BNI lainnya menjadi korban yang mengalami kerugian," katanya.

Ia melanjutkan bahkan  Pada tanggal 30 November 2023, untuk kedua kalinya Pengadilan Negeri Bandung telah memutus perkara yang diajukan oleh BNI dengan register perkara No. 52/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

"Hasilnya sama seperti sebelunya, yaitu BNI kalah. Tidak tuntasnya proses gugatan dan kejelasan status tanah milik kami, menjadikan kami merasa was-was dengan status kepemilikan tanah kami di Perumahan De Marrakesh, Bandung," ucap Zacharia.

Selain rasa was-was, lanjut Zacharia, belum turunnya sertifikat rumah turut menimbulkan kekecewan dan kerugian yang sudah menyelesaikan angsuran bagi warga De Marrakesh.

"Maupun rekan-rekan kami lainnya yang belum menyelesaikan angsuran, mengingat warga lainnya yang masih melakukan angsuran dengan itikad baiknya masih tetap melaksanakan cicilan kepada Bank BNI walaupun secara sadar mengetahui bahwa setelah selesainya cicilan, warga-warga ini tidak akan mendapatkan sertifikatnya, karena sertifikat tidak berada di Bank BNI," ungkapnya.

Upaya dari Zacharia dan warga De Marrakesh tidak berhenti sampai situ saja, sejak 11 Januari 2024 hingga 26 April 2024, telah mengirimkan beberapa teguran melalui surat somasi pertama hingga somasi ketiga yang dilayangkan kepada BNI melalui kuasa hukumnya.

"Juga laporan-laporan atas adanya dugaan tindak pidana di sektor jasa keungan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, namun hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI, OJK maupun BI kepada para debitur bank BNI di Perumahan De Marrakesh," katanya.

Pada prinsipnya dengan adanya situasi ini, yang diinginkan para korban adalah pembatalan Perjanjian Kredit antara para korban dengan pihak Bank BNI, dan dilakukan pengembalian seluruh angsuran yang telah dibayarkan para korban kepada Bank BNI.

"Sampai saat ini, belum ada penyelesaian dari pihak BNI kepada para Debitur. Kami harap pihak Bank BNI dapat bertanggungjawab atas hal ini secara proporsional, adil dan segera memberikan penyelesaian masalah yang solutif dan tidak berlarut-larut," tegas Zacharia.

Zacharia dan warga De Marrakesh lainnya menunggu itikad baik dari Bank BNI ia pun menyebutkan beberapa penjelasan dari BNI saat melakukan media pada 2023 lalu.

tvonenews

Sebelumnya pada Kamis (28/12/2023), BNI juga telah menyatakan, BNI selaku Badan Usaha Milik Negara berkomitmen terhadap integritas dan menjunjung tinggi prinsip GCG serta senantiasa menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan secara profesional dan berusaha memberikan pelayanan terbaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terkait dengan penanganan sengketa sertifikat KPR warga perumahan De Marrakesh Kota Bandung dimaksud, BNI telah melakukan upaya persuasif, penyampaian Somasi serta telah melakukan upaya hukum berupa Gugatan Perdata kepada PT Metro Permata Raya (MPR) selaku pengembang Perumahan De Marrakesh guna menunjukkan keseriusan BNI dalam menegakkan komitmen dan tanggung jawab serta mempertahankan hak-hak para pihak.

Terakhir, Terkait dengan penanganan sengketa sertifikat KPR warga perumahan De Marrakesh Kota Bandung dimaksud, BNI telah melakukan upaya persuasif, penyampaian Somasi serta telah melakukan upaya hukum berupa Gugatan Perdata kepada PT Metro Permata Raya (MPR) selaku pengembang Perumahan De Marrakesh guna menunjukkan keseriusan BNI dalam menegakkan komitmen dan tanggung jawab serta mempertahankan hak-hak para pihak.(cka/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT