"Korbannya adalah dua orang pengamen masing-masing nama panggilan Wili (35) dan Sendi (28)."
"Modusnya operandi dilakukan tersangka Sibon menggunakan pisau sepanjang 40 centimeter dengan cara membacok dan menusuk kedua korban. Sedangkan Putra memukul Sendi menggunakan sebatang bambu," imbuhnya.
Selain itu, ia juga ungkapkan soal awal kejadiannya, di mana insiden itu berawal dari kedatangan kedua korban ke tempat kos tersangka di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Saat itu tersangka Sibon tersulut emosi ketika Wili membentak anaknya dengan kata-kata kasar.
Putra yang mendengar ada kegaduhan kemudian keluar dari kamarnya untuk melihat. Namun Putra justru dibentak dan dipukul oleh Sendi.
"Tak terima dengan perlakuan tersebut, Sibon lalu mengambil sebilah pisau dan langsung membacok serta menusuk Wili dan Sendi. Sedangkan Putra memukul Sendi menggunakan bambu.
Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia di lokasi dan satu korban meninggal dunia di rumah sakit. Kedua korban mengalami luka pada bagian punggung dan perut.
Load more