News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Universitas Proklamasi 45 Serahkan Amicus Curiae Karen Agustiawan ke PN Tipikor Jakarta Pusat

LKBH Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengantarkan naskah kajian Amicus Curiae Perkara Nomor Register Perkara No. 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Senin, 13 Mei 2024 - 13:02 WIB
Pusat Kajian Ketahanan Energi Indonesia (PKKEI) pada Senin (13/5/2024) mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menyerahkan Amicus Curiae sebagai bentuk dukungan kepada Karen Agustiawan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta mengantarkan naskah kajian Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) Perkara Nomor Register Perkara No. 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Naskah Amicus Curiae ini diserahkan langsung oleh Rektor UP45, Benedictus Renny See didampingi Direktur LKBH, Philiph Joseph Leatemia ke Ruang Panitera PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menyerahkan naskah Amicus Curiae, Rektor UP45 Benecdictus Renny See mengatakan kebijakan PT Pertamina (Persero) dalam mengadakan Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA LNG 2013 dan SPA LNG 2014) dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) adalah guna mengantisipasi ketersedian LNG untuk jangka Panjang Ketahanan dan Bauran Energi yang harus dijaga dan menjadi tanggung jawab PT Pertamina (Persero) sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

"Dengan ditandatanganinya Sales Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 antara PT Pertamina (Persero) dengan Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) yang secara langsung mengubah dan menggantikan SPA LNG 2013 dan SPA LNG 2014, maka tanggung jawab Sdr. Ir. Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) selaku Direktur Utama PT Pertamina (Pesero) beralih kepada Sdr. Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2014-2017. Dengan demikian apabila dalam perjalanannya yaitu pada tahun 2020 dan 2021 terjadi kerugian, maka sudah bukan menjadi tanggung jawab Sdr. Ir. Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan)," jelas Benedictus.

Dia menambahkan perhitungan adanya kerugian keuangan negara yang disampaikan oleh BPK yang berubah-ubah angkanya merupakan indikasi bahwa apa yang disampaikan oleh BPK tentang angka kerugian PT Pertamina (Persero) akibat adanya Sales and Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 sebesar USD113,389,186.60 adalah tidak akurat karena proses Sales and Purchase Agreement (SPA) LNG 2015 adalah perjanjian jual dan pembelian jangka Panjang (20 tahun) hingga 2040 yang harganya akan selalu berubah tergantung kondisi pasar, geopolitik, bencana alam, pandemi, kondisi domestik dan lain-lain, bisa untung bisa rugi.

"Bahwa, apa yang menjadi dasar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Sdr. Ir. Karen Agustiawan yang mengacu kepada Pasal 2 ayat (1) dan dakwaan Kedua yang mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di mana unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) adalah Pertama “secara melawan hukum; Kedua, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi; dan ketiga, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” dan unsur-unsur Pasal 3 adalah: a. Secara melawan hukum b. Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi c. “Dapat” merugikan negara atau perekonomian negara; adalah Tidak Terbukti," terangnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menambah keyakinan Yang Mulia Majelis Hakim dan memperjelas kasus ini, Benedictus pun menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim Yang Terhormat untuk meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sdr. Dwi Soetjipto selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2014-2017 dan Sdr. Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat ini.

"Ini untuk menghindari tuduhan fitnah dari Jaksa Penuntut Umum maka mohon Majelis Hakim Yang Terhormat untuk juga menghadirkan manajemen Blackstone, untuk didengar keterangannya terkait kontrak kerja antara Blackstone dengan Sdr. Ir. Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) apakah benar atau fiktif," pungkasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT