Klaten, Jawa Tengah - Peristiwa pencurian terjadi di agrowisata buah jeruk di Dusun Macanan, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Namun apes, pelaku tertangkap saat hendak melarikan diri.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 pagi. Pelaku mencuri 15 kilogram buah jeruk dan tertangkap warga.
Rahmad mengatakan, ia mengetahui buah jeruk di ladang miliknya dicuri setelah mendapatkan informasi dari tetangganya.
"Saya pulang Subuh dari Masjid ditelpun orang bahwa ada maling (pencuri) tertangkap di timur desa, kemudian saya ke lokasi," kata Rahmad saat ditemui Senin (3/1/2022).
Diceritakan, penangkapan pelaku bermula ketika warga petani yang sedang ronda melihat ada orang mencurigakan di ladang buah jeruk. Kemudian pelaku lari saat dikejar warga.
"Di dalam lokasi (ladang jeruk), warga melihat ada orang mencurigakan. Kemudian warga cari bantuan. Saat itu tiba-tiba pelaku keluar ladang bawa jeruk dimasukkan bronjong dan pergi naik sepeda motor," ucapnya.
Load more