Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, pelaksanaan operasi cipta kondisi sendiri dilakukan pihaknya selama lima hari. Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 108 miras berbagai merek dengan kadar alkohol yang beragam.
Tujuan dari kegiatan operasi cipta kondisi itu merupakan wujud jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat, apalagi sedang maraknya aksi kejahatan jalanan khususnya jelang pergantian Tahun.
"Sebagaimana kita ketahui efek dari miras ini sangat mengancam situasi kamtibmas di masyarakat, terlebih menjelang nataru ini. Sehingga kami proses sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 junto pasal 4 ayat 1 yang diatur dalam Perda Kulonprogo," ujar Fajarini Sabtu lalu.
Selain melaksanakan operasi cipta kondisi, pada perayaan natal dan tahun baru ini Jajaran Polres juga menggelar Operasi Lilin Progo 2021. Operasi tersebut dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari 24 Desember hingga 1 Januari 2022. Dalam operasi itu Polres Kulon Progo setidaknya mengerahkan 132 personil, dibantu 9 personil Polda DIY dan 110 personil lintas sektoral.
Kapolres mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya akan berfokus terhadap upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan tahun baru. Dalam kegiatannya, Polres Kulon Progo juga mendirikan dua pos pengamanan di Temon dan Alun-alun Wates serta pos pelayanan di destinasi wisata Glagah, Sermo dan Nanggulan. (Ari Wibowo/Buz)
Load more