Sleman, DIY - Kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin memprihatinkan. Jumlahnya bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Data kejahatan jalanan pada 2020 ada 52 laporan, sementara pada 2021 ada 58 laporan," ujar Wakapolda DIY Brigjend Raden Slamet Santoso saat jumpa pers akhir tahun di Rich Hotel, Rabu (29/12/2021).
Tak hanya meningkat dari segi laporan, kasus klitih juga meningkat dalam hal pelakunya. Pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diamankan polisi pada tahun 2021 berjumlah 102 orang atau meningkat 11 orang dibanding tahun sebelumnya 91 pelaku.
Data lainnya menunjukkan, pelaku klitih yang tertangkap didominasi oleh kalangan pelajar. Sementara terkait penyelesaian kasus, 38 kasus klitih selesai di tahun 2020 dan 40 kasus selesai pada tahun ini.
"Status pelaku ini dari 102 orang, 80 di antaranya merupakan pelajar. Kemudian 22 orang lainnya pengangguran," kata Slamet.
Slamet menambahkan, modus operandi dari kejahatan jalanan pada tahun 2021 adalah 32 kasus penganiayaan, 25 kasus senjata tajam (saham) dan 1 pengrusakan.
Load more