"Enggak mengira sepenuh itu. Tamunya membludak banget banyak di luar undangan," tambah Teguh.
Sementara itu, Gadis, penyelenggara acara mengaku tidak tahu rincian pesta ulang tahun di hotelnya. Kehadiran penari erotis, menurutnya, di luar pengetahuannya. Gadis mengaku menyesal dan meminta maaf pada masyarakat.
Gadis, Pemilik Hotel saat Diperiksa Petugas Satpol PP
"Saya merasa bersalah atas kelalaiannya sampai terjadi insiden seperti kemarin memang di luar kendali saya, ya, pada saat itu saya benar-benar tidak ada di lokasi," kata Gadis.
Karena perkara ini, penyelenggara dan manajemen hotel dikenakan Perda Rembang Nomor 14 ayat 2, tentang Fasilitasi Perbuatan Asusila dan Pasal 21 ayat 2 tentang Peredaran Minuman Beralkohol. (Abdul Rohim/act)
Load more