News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong, Korban Capai 500 Orang dengan Kerugian Rp 50 Miliar

Lagi-lagi korban investasi bodong mengatasnamakan ‘brand’ ternama Yougurt Cimory di Pekanbaru bikin laporan ke Polisi. Kerugiannya mengacapai Rp 22 miliar, dari pelaku yang disebut ‘Ratu Skema Ponzi’
Rabu, 29 Desember 2021 - 11:33 WIB
Investasi Bodong, Korban Capai 500 Orang dengan Kerugian Rp 50 Miliar  
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Pekanbaru, Riau - Lagi-lagi korban investasi bodong mengatasnamakan ‘brand’ ternama Yougurt Cimory di Pekanbaru bikin laporan ke Polisi. Kerugiannya mengacapai Rp 22 miliar, dari pelaku yang disebut ‘Ratu Skema Ponzi’.
 
Tampak para korban investasi bodong membawa ‘brand’ Cimory datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan, bersama kuasa hukumnya Ahmad Yusuf SH dan rekannya (29/12/2021).
 
“Kita laporkan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan terhadap seorang yang berinisial MA. Penipuan yang dilakukan oleh MA adalah penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan MA terhadap klien kami yang bernama Ela Diana, modusnya penjualan Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler,” kata Ahmad Yusuf.
 
Ahmad Yusuf menjelaskan, penipuan yang dilakukan oleh MA menggunakan Skema Ponzi. Di mana Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
 
“Penipuan yang dilakukan MA ini menggunakan praktek Skema Ponzi. Ini sangat berbahaya, kebetulan klien kami adalah korban dan korbannya bukan cuman satu, sudah ribuan lebih. Korbannya se-Sumatra bukan hanya di Pekanbaru, dan pelakunya adalah satu orang, makanya kami sebut MA ini Ratu Skema Ponzi,” tandas Ahmad Yusuf.
 
Ia merincikan, kerugian yang dialami oleh kliennya dari pelaku MA mencapai Rp 22 miliar lebih. Pelaku MA mengiming-imingi keuntungan sebesar Rp 210 miliar dari hasil penjualan Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler.
 
“klien kami dijanjikan Rp 210 miliar, faktanya klien kami ini dirugikan secara hukum berdasarkan bukti transaksi maupun rekap transaksi, itu mencapai Rp 22 miliar,” beber Ahmad Yusuf.
 
Ahmad Yusuf menegaskan, kalau MA bukanlah orang utusan dari ‘brand’ Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler, MA hanya menggunakan nama besar tersebut untuk membuat korbannya percaya.
 
“Dia membawa ‘brand’ Cimory dan Sosis Kenzler itu hanya lucu-lucuan itu adalah bohong untuk membuat para investor ataupun korban percaya, itu hanya jual nama saja,” tegas Ahmad Yusuf.
 
Terpisah, salah satu korban yang bernama Ela Diana (40) mengungkapkan, kalau pelaku MA menggunakan cara-cara yang sangat rapi untuk membuat korbannya percaya.
 
“Jadi awalnya dia ini menjalin hubungan baik dengan saya, makanya saya percaya. Jadi dia ini sempat memberikan keuntungan kepada kita, tapi itu bukan hasil penjualan ‘brand’ itu, tapi dari uang yang kita transfer ke dia itu juga diberikan kepada kita,” beber Ela.
 
MA menawarkan jasa jual beli Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler dengan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan kepada para korbannya.
 
“Jadi dia bilangnya bukan investasi, jadi kita berjualan ini produk Yougurt dan Sosis, untuk mengisi di swalayan-swalayan yang ada di pulau-pulau termasuk dia ngisi ke luar negri, makanya kita tertarik dan tergiur. Bisa tarik modal juga katanya semua diasuransikan makanya kita tertarik. Dan barang yang dia tawarkan ini disediakan sama dia, begitu saya pesan secara pribadi Yougurt Cimory sama sosis itu ada bisa diadakan sama dia, karena barangnya keliatan itu makanya saya percaya,” tutup Ela.
 
Diketahui, MA sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh beberapa korban lainnya ke Polda Riau. Dimana kerugian para korban yang melapor ke Polda mencapai Rp 60 miliar. (Muhammad Arifin/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT