News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelola Akselerasi Transformasi Digital, Menkominfo: Sektor Infokom Tumbuh Positif

Sejalan dengan pertumbuhan sektor digital, Kemen Kominfo terus mendorong migrasi aktivitas dan memastikan kemampuan masyarakat dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Selasa, 28 Desember 2021 - 22:12 WIB
Kelola Akselerasi Transformasi Digital, Menkominfo : Sektor Infokom Tumbuh Positif
Sumber :
  • tvOne

Menurut Menkominfo penanganan pandemi Covid yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun terakhir, memerlukan kerja keras seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi aktif.

“Saya tentunya, atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih yang luar biasa atas partisipasi seluruh kekuatan negara kita, Bapak Presiden memberikan directive dan guideline bagi para menteri dan pimpinan lembaga, kepada pemerintah daerah untuk  bekerja melaksanakan fungsi-fungsinya. Namun demikian, suksesnya kita mengatasi pandemi Covid-19 adalah kegotong-royongan secara nasional, semua komponen termasuk komponen media di dalamnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Johnny mengakui, secaar global dalam mengatasi pandemi Covid-19 tidak bisa dimungkiri terjadi beberapa kendala. Hal itu juga dialami seluruh pemerintahan di dunia.

“Bahkan di pemerintahan besar itupun terjadi, akan tetapi di antara pemerintah saling belajar dan saling memberikan masukan dan informasi bagaimana mengikuti gerakan dan perubahan virus itu sendiri. Puji Tuhan, alhamdulillah, kita sebagai bangsa berhasil untuk menekan di akhir tahun ini Covid-19 kategori tergolong landai,” jelasnya.

Menkominfo mengajak semua pihak untuk senantiasa mempertahankan kondisi itu meskipun Varian Omicron saat ini tetap menjadi perhatian secara khusus.  “Kita harapkan pengendalian Covid-19 di Indonesia dapat berlangsung dengan baik, landai. Sehingga kita bisa kembali untuk bergerak cepat untuk mengisi pembangunan nasional kita,” paparnya.

Selain Menteri Johnny, Forum Pemred dihadiri Sekretaris Jenderal, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika yang menjadi Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informastika, Ismail; dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong.

Hadir pula, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif; serta pemimpin redaksi media terkemuka di Indonesia.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT