News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigjen Pol Susetio Cahyadi Paparkan Manajemen Risiko di Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33

Widya Iswara Sespim Polri Brigjen Pol Susetio Cahyadi menjadi Dosen pendidikan di hadapan Sespimti Polri Dikreg Ke-33 yang digelar di kelas Besar Sespimti di Lembang Bandung.
Rabu, 3 April 2024 - 20:54 WIB
Widya Iswara Sespim Polri Brigjen Pol Susetio Cahyadi
Sumber :
  • Instagram polri_presisi

tvOnenews.com - Widya Iswara Sespim Polri Brigjen Pol Susetio Cahyadi menjadi Dosen pendidikan di hadapan Sespimti Polri Dikreg Ke-33 yang digelar di kelas Besar Sespimti di Lembang Bandung. Kesempatan itu mantan Kapolres Sragen ini menjelaskan arti pentingnya kemampuan personil dalam melakukan slice and dice potensi risiko dalam setiap aspek kegiatan atau penugasan.

Materi itu disampaikan dalam pendidikan Sespimti mulai tanggal 25-27 Maret 2024. Ada pun jumlah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 diikuti 98 peserta. Dikatakan Susetio prinsip fundamental dari Manajemen Resiko adalah untuk menciptakan dan melindungi nilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau tidak masuk dalam dua frasa itu, harus dipertanyakan MR-nya. Karena itu adalah prinsip dalam ISO 31.000 yang harus dipahami sejak awal,” kata Brigjen Susetio Cahyadi yang juga pernah mengemban jabatan Kapolres metro Jakarta Utara.

Ia juga mengatakan, dalam Polri ada value dengan Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja. Antara Tribrata dengan Catur Prasetya ini secara sistematis dan hirarkis terhubung.

“Tribrata digagas oleh para akademisi Polri Tahun 1953 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Disisi lain Catur Prasetya dijadikan paradigma moral seorang Bhayangkara Negara,” ujar Susetio.

Sebagai organisasi publik salah satu cirinya, lanjut Susetio, yaitu turut serta dalam menggerakkan roda pemerintahan dan roda perekonomian. Maka leader harus mau dan mampu menganalisa dan menilai resiko agar pencapaian goal tersebut tidak gagal. Di bagian akhir arahannya, Susetio menyebutkan, dalam proses analisis didapati unsur penilaian resiko.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penilaian resiko selalu lakukan pertanyaan 4 W (4 What). Yakni What pertama, Apa dan bagaimana kejadian itu dapat terjadi, kedua adalah apa konsekuensi dan ketiga apa probabilitas dari kejadian tersebut dimasa yang akan datang. Dan yang ke terakhir apakah ada tindakan sbg faktor untuk mengurangi probabilitas dan memitigasi dampak. Apabila penilaian resiko ini sudah dilakukan scr tepat , lanjut Susetio maka diyakini akan memberi kontribusi dalam proses pembangunan nasional.

“Sehingga outcome nya adalah terwujudnya Indonesia maju,” jelas Susetio Cahyadi.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT