Kemenkumham Minta Kisruh Dualisme Ikatan Notaris Indonesia Diselesaikan
- Istimewa
"Artinya gini memang kita akuin organisasi INI penting banyak notaris hebat yang sudah melahirkan banyak Akta, tapi kami akui kami bukan Notaris oleh karena itu nanti kewenangannya akan diambil alih sama pemerintah, tapi pemerintah juga bisa mengajak organisasi atau lembaga lain jadi sifatnya opsional kalau pemerintah soal UKEN ini," ungkapnya.
Sementara itu, Cahyo R Muzhar meminta kedua belah pihak untuk menurunkan egonya masing-masing dan selanjutnya bisa dimunculkan sosok baru calon pemimpin yang lebih fresh, agar organisasi INI tetap tunggal.
"Memang UU nya mengatur organisasi tunggal tapi bukan berarti mutlak tunggal, kita bisa merevisi UUD itu enggak masalah dan busa dibuat lebih dari satu enggak masalah, tapi kedua pihak menginginkan tetap tunggal, dalam setiap kesempatan ingin tunggal tapi keduanya masih ingin jadi ketua. Sebetulnya enggak sulit untuk mengubah UUD," tegasnya. (hfp)
Load more