"Saya harap OJK bisa memberikan perhatian dan perlindungan kepada calon pengurus bank yang telah dicalonkan dan dinyatakan lulus karena kompetensinya namun justru diganti tiba-tiba tanpa alasan yang jelas," tuturnya.
Di sisi lain, Mulyadi mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi dalam proses penunjukan Direktur di BSB pada tahun 2018. Ketika itu, kata dia, terdapat dua nama yang sudah disetujui dalam RUPS dan sudah lulus saat diusulkan kepada OJK.
Kendati demikian, ia menyebut, HD selaku Gubernur Sumsel saat itu justru menunjuk orang lain untuk mengisi posisi Direktur BSB yang seharusnya ditempati kedua calon berinisial RR dan AH.
Ia menduga HD sengaja menunjuk orang baru sebagai Direktur dari BSB lantaran baik RR dan AH yang telah lulus fit and proper test dari OJK merupakan usulan Gubernur sebelumnya.
"Ini sangat tidak profesional dan jika hal ini tidak menjadi perhatian OJK akan berdampak negatif pd perbankan yg merupakan lembaga kepercayaan," jelasnya.
"Bayangkan saja, orang sudah mengikuti proses yang panjang lebih dari 6 bulan dan sudah dinyatakan lulus tapi malah tidak ditetapkan sebagai direktur," imbuhnya.
Mulyadi menjelaskan dalam kasusnya sendiri, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman selaku pihak yang mengusulkan dirinya sebagai calon Direktur BSB juga telah menemui pimpinan OJK Sumbagsel untuk membahas persoalan tersebut.
Load more