News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hikmahbudhi Ajak Seluruh Pihak Menerima Hasil Pilpres

Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan, mengajak seluruh pihak untuk dapat menerima hasil Pemilu yang telah diumumkan KPU. 
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:25 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan pemenang Pilpres 2024 pada Rabu (20/3) malam. Yaitu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan sebagai pemenang ajang kontestasi lima tahunan, dengan perolehan 96.214.691 suara.

Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan, mengajak seluruh pihak untuk dapat menerima hasil Pemilu yang telah diumumkan KPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu dengan telah diumumkannya secara resmi hasil Pemilu oleh KPU maka kita sebagai warga negara harus menerima itu," kata Wiryawan. 
 
Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu, ia mengimbau agar mereka menempuh jalur-jalur yang sesuai koridor. 

"Jika ada pihak-pihak yang merasa belum puas menerima hasil yang telah diumumkan, maka bisa menempuh jalur-jalur konstitusi yang telah disediakan oleh negara," ujarnya.

Wiryawan mengakui penyelenggaraan Pemilu 2024 tak sempurna. Walau demikian, ia mengajak semua pihak untuk dapat memakluminya. Hal itu dilakukan, seraya melaksanakan koreksi dan perbaikan untuk pemilu masa depan. 

"Terlepas dengan adanya kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini merupakan hal yang wajar dan harus terus menjadi catatan untuk perbaikan ke depannya," tuturnya. 

tvonenews

Lebih lanjut, Hikmahbudhi mengajak seluruh bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilu. Sehingga, cita-cita baik dari yang dikehendaki pemimpin terpilih, kelak bisa terwujud. 

"Mari bersama-sama kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa  dan semoga dengan adanya pemimpin yang baru bisa membawa kemajuan bagi Indonesia menuju tahun emas di 2045," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan KPU menang Pilpres dengan raihan 96.214.691 suara.

Sementara Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara. Hasil Pilpres 2024 tersebut lalu ditetapkan dalam berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT