GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Waduh! WNA Pakistan Cabuli Anak di Bawah Umur di Padang
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Waduh! WNA Pakistan Cabuli Anak di Bawah Umur di Padang

Warga negara asing (WNA) berinisial AHB, tertangkap polisi lantaran diduga mencabuli remaja perempuan di bawah umur. Kasus ini masih berproses di Ditreskrimum Polda Sumbar.  
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:29 WIB

Padang, Sumbar - Warga negara asing (WNA) berinisial AHB, tertangkap polisi lantaran diduga mencabuli remaja perempuan di bawah umur. Kasus ini masih berproses di Ditreskrimum Polda Sumbar.
 
"Terduga pelaku WNA asal Pakistan, masih diperiksa oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Selasa, (21/12/2021) siang.
 

Ia melanjutkan, terungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan itu berawal dari laporan pihak keluarga korban kepada polisi. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Penyidik.
  
"Kejadian peristiwa itu pada 18 Desember 2021 di salah satu kawasan Kecamatan Timur, Kota Padang, kemudian pelaku telah diperiksa pada Minggu (19/12) sore," ujar Satake Bayu.
  
Menurut Satake Bayu, perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan berinisial F, usia 13 tahun. Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma.
 
"Pelaku melakukan  perbuatan cabul terhadap korban, setelah itu mengancam korban supaya tidak memberitahu orang lain," ungkap Satake Bayu.
 
Ia menyampaikan, pemeriksaan secara intensif masih dilakukan terhadap pelaku. Selain itu Penyidik juga meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi.
 
"Apabila dalam pemeriksaan nanti pelaku terbukti melakukan perbuatan cabul, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," sebut Satake.
 
Ia mengakhiri, pelaku terancam terjerat Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Pelaku bisa terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sementara ini yang bersangkutan diamankan di Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Wahyudi/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye membuat pengakuan mengejutkan setelah melihat kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, sudah sukses menjadi tokoh inspiratif pada usia mudanya.
Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Ada info A1 dari media Eropa soal alasan Timnas Indonesia lebih pilih lawan Malaysia daripada Rusia di FIFA Matchday September 2025 mendatang.
Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara perihal penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Meski tak lagi dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott justru tampil gemilang bersama Blackpool dan mendapat pujian tinggi dari legenda Manchester United.
Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Adies Kadir membantah Presiden ke-7 RI Jokowi akan merebut kursi ketua umum Partai Golkar dari Bahlil Lahadalia.
Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Eks Direktur PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Trending

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Viral di media sosial detik-detik rekaman video Nenek Asyah (76) di Cianjur menjadi sasaran amukan sejumlah warga di Cianjur, Jawa Barat.
Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Pelatih Manchester United Ruben Amorim mengingatkan para pemainnya tetap waspada jelang leg kedua semifinal Liga Europa melawan Athletic Bilbao di Old Trafford, Jumat (9/5/2025) dini hari WIB.
Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas futsal putri Indonesia harus mengakui ketangguhan Jepang dengan skor 2-5 pada pertandingan perdana grup C Piala Asia Futsal 2025.
Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Kompleks Parlemen pada Rabu (7/5/2025).
Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Eks Kopassus ini berani bicara pedas kepada Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules. Dia adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat. 
Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Hercules bukan satu-satunya preman legendaris yang menorehkan namanya dalam sejarah kriminal Indonesia. Nama John Refra alias John Kei juga tak kalah sangar. Pria berdarah Maluku ini bahkan mendapat julukan "The Godfather"
Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat tak sanggup menahan amarahnya di tengah konflik antara Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal dan sejumlah purnawirawan TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT