News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Hamil 7 Bulan, Driver Ojol Malah Maling Sangkar Burung

Seorang pengemudi ojol diamankan Polsek Mlati, Sleman karena mencuri sangkar burung. Ironisnya, aksi ini dilakukan saat istrinya tengah mengandung tujuh bulan.
Selasa, 21 Desember 2021 - 10:42 WIB
Tersangka BC Saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus di Mapolsek Mlati
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BC (40) diamankan Polisi Sektor Mlati, Sleman karena mencuri sangkar burung. Ironisnya, aksi pencurian sang driver ojol ini dilakukan saat istrinya tengah mengandung anak keempat yang sudah berusia 7 bulan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di depan polisi, tersangka BC mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian. Ia nekat berbuat kriminal karena orderan sebagai pengemudi ojol sedang sepi. Uang hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Terlebih, ia tengah mempersiapkan kelahiran anak keempatnya yang tinggal sekitar dua bulan lagi.

 

"Terdesak ekonomi, orderan masih kurang. Anak mau empat, (istri) lagi hamil anak keempat, hamil tujuh bulan Desember ini," katanya saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Senin (20/12/2021).

 

Kapolsek Mlati, Kompol Tony Priyanto menyatakan, pelaku ditangkap warga saat masuk ke rumah korban di dusun Mranggen Kidul, Sinduadi, Mlati pada 15 Desember 2021 pukul 23.00 WIB. Saat diamankan, pelaku masih mengenakan jaket ojol dan membawa senjata tajam.

 

"Barang bukti yang diamankan satu buah belati warna hitam terbuat dari besi bergagang besi dilapisi karet warna hitam dan satu buah jaket ojol warna hijau," ujarnya.

 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menyebut, pelaku beraksi saat berkeliling mencari orderan. Saat itu pelaku melihat ada sangkar burung di depan rumah warga dan timbul niat untuk mencuri.

 

Padahal di dalam sangkar tersebut tidak ada burungnya. Pelaku akhirnya ditangkap warga saat mencoba kabur sambil membawa sangkar burung.

 

"Jadi, yang berangkutan ini sebenarnya juga pengendara ojek online, pada saat itu dia tidak sempat melepas jaketnya, pada saat dia keliling ada tempat yang sepi melihat ada kesempatan masuk ke pekarangan orang dan melihat ada sangkar burung yang notabene kosong tidak ada burungnya diambil dan ketahuan oleh warga, dikejar, kebetulan ada petugas patroli yang melintas akhirnya diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

 

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, lanjut Noor, diketahui jika motifnya murni ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Mungkin dengan kondisi musim penghujan sepi orderan barangkali yang bersangkutan khilaf," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT