Gelar 'Gus' Samsudin yang Viral Gegara Video Tukar Pasangan Jadi Pertanyaan, Ternyata Bukan Keturunan Kiai, Tapi..
- CURHAT BANG Denny Sumargo
Menurutnya, sebenarnya ia tidak keberatan dipanggil apapun. Adapun panggilan 'Gus' tersebut ia serahkan kepada orang yang memanggilnya.
Kini, Gus Samsudin Kembali Viral karena Video Tukar Pasangan
Nama Gus Samsudin kembali viral gara-gara membuat konten video tukar pasangan yang seperti diatur di sebuah padepokan.
Duduk di lantai, terdapat sekumpulan laki-laki dan seorang perempuan di bagian tengah. Beberapa orang duduk di atas sofa. Semuanya menggunakan atribut agama Islam.
Orang yang duduk di atas sofa menjelaskan bahwa saling bertukar istri itu adalah hal yang diperbolehkan.
Demikian pula dengan bertukar suami. Namun, syaratnya dalam proses pertukaran itu semuanya harus merasa sama-sama suka.
Video tersebut begitu kontroversial sehingga membuat netizen bertanya-tanya apakah aliran sesat tersebut sungguhan.
Setelah video tukar pasangan itu viral, Gus Samsudin lalu mengklarifikasi bahwa ia hanya ingin mendapatkan tambahan subscriber sehingga membuat konten tersebut.
Ia menegaskan semua yang dikatakan dalam video tukar pasangan itu hanyalah konten yang dibuat-buat.
Namun, publik terlanjur marah dan menuduh Gus Samsudin telah melakukan penistaan agama dengan membuat konten bohong.
Gus Samsudin Diamankan Polisi
Pada kamis (29/2/2024) polisi telah mengamankan Gus Samsudin si pembuat konten aliran sesat tukar pasangan.
Sosok kontroversial tersebut dijemput paksa oleh polisi saat sedang berada di rumahnya di Blitar.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Setelah diperiksa sebagai saksi, Gus Samsudin kemudian menjadi tersangka dan dikenai pasal dalam UU ITE.
Ia disebut melanggar UU ITE karena menjadi inisiator skenario konten viral tukar pasangan yang menggunakan atribut agama Islam tersebut.
Saat ini, ia menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur sejak polisi meningkatkan statusnya sebagai tersangka Jumat (1/3/2024) lalu.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mendalami kemungkinan sosok kontroversial tersebut dijerat dalam pasal penistaan agama.
Terkai hal itu, polisi menyebut memeriksa dua saksi ahli yaitu ahli agama dan ahli pidana. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan pria asal Lampung tersebut melakukan penistaan agama. (iwh)
Load more