News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shopee Garansi Bebas Pengembalian Bagi Penjual, Apa Dampaknya? Yuk Pahami dengan Benar!

Shopee merilis program terbarunya yaitu Garansi Bebas Pengembalian yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan berubah pikiran.
Senin, 4 Maret 2024 - 07:00 WIB
Ilustrasi online shopping
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Shopee merilis program terbarunya yaitu Garansi Bebas Pengembalian yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan berubah pikiran. Lewat program ini pembeli bisa melakukan pengembalian barang dengan mudah, bukan hanya saat barang yang diterima tidak sesuai atau rusak, tapi juga kalau pembeli berubah pikiran saat barang diterima (harus sesuai dengan syarat dan ketentuan Shopee). Program Shopee ini disambut hangat dan penuh antusiasme oleh para pembeli! Bagaimana tidak? Hal ini menjawab keraguan banyak dari mereka yang masi saja bimbang dan ragu saat hendak berbelanja barang secara online. Lalu bagaimana dengan Penjual? Apa benar program ini hanya menguntungkan Pembeli saja?

Di sisi lain, Garansi Bebas Pengembalian mendapatkan berbagai macam respon berbeda-beda dari para penjual. Ada yang mendukung program ini, karena membuka peluang lebih banyak menarik pembeli baru dan memicu potensi pembelian berulang. Namun beberapa ada juga yang mempertanyakan kebijakannya. Alasannya, mereka meragukan program ini dan merasa program ini hanya akan memberikan keuntungan bagi para pembeli saja dan ditambah lagi, kekhawatiran akan biaya tambahan yang mungkin dikenakan kepada penjual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dilihat secara gambaran besar, penukaran barang dalam kegiatan berbelanja merupakan hal yang wajar aja, kan? Lalu, dimanakah titik masalahnya? Merasa was-was dengan hal baru yang belum kita pahami sepenuhnya, itu wajar banget. Nah, daripada salah paham, mari kita kupas tuntas tentang program Garansi Bebas Pengembalian untuk penjual.

Berikut 4 kesalahpahaman yang masih sering ditemukan dalam program ini; 
1. “Rugi dong penjual! kalau hanya 1 dari banyak barang yang konsumen ingin ajukan pengembalian, apakah semua barang harus ikut dikembalikan?”

Siapa bilang? Sejak tanggal 15 Februari kemarin, pembeli tidak perlu lagi untuk mengembalikan seluruh barang yang dibeli saat ingin menggunakan Garansi Bebas Pengembalian. Untuk kenyamanan bersama, saat ini pembeli sudah dapat mengajukan pengembalian barang/dana untuk beberapa kuantitas saja.

Nah, tentunya pembaharuan ini bikin untung! Karena proses dan penggunaan Garansi Bebas Pengembalian jadi lebih efektif dan efisien. Beberapa barang yang tidak termasuk dalam pengajuan pengembalian barang/dana tetap terjual.

2. “Rugi dong penjual! Kena ongkos kirim berkali-kali!”

Tahukah kamu? Bahwa pada program Garansi Bebas Pengembalian “Berubah Pikiran” ini, penjual tidak perlu menanggung biaya ongkos kirim produk atas pengembalian dari pembeli, lho! Sampai akhir Maret ini, jika ada penjual yang menemukan ongkos kirim dibebankan kepada penjual untuk pengembalian barang “Berubah Pikiran” pada program Garansi Bebas Pengembalian, Shopee akan mengembalikan dana ongkos kirim dalam 1- 3 hari ke saldo penjual tanpa perlu melakukan permintaan apapun,

Kedepannya, mulai April 2024, pengembalian barang dan dana dengan alasan “Berubah Pikiran” akan ditanggung sepenuhnya oleh Shopee. Sistem Shopee secara otomatis tidak akan menagihkan ongkos kirim kepada penjual.

3. “Rugi dong penjual! Ini bisa jadi celah buat pembeli melakukan kecurangan saat mengembalikan barang!”

Tenang, agar program ini memberikan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan pihak manapun, Shopee memiliki sistem untuk memantau performa setiap akun agar meminimalisir adanya kecurangan dalam proses Garansi Bebas Pengembalian. Jika pembeli sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat & ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli. Penjual dapat melakukan banding jika pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian. Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari pembeli untuk dijadikan bukti yang valid saat banding.

Perlu dicatat! Bahwa hanya pembeli yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat keuntungan dari program Garansi Bebas Pengembalian. Shopee akan melakukan pemblokiran pada pembeli yang tidak memenuhi syarat atau diketahui pernah menyalahgunakan program ini. 

4. “Rugi dong penjual! Masa kita harus pasrah aja sih? Misal balikin banyak, belum lagi ada paket yang hilang atau rusak pas dibalikin ke kita padahal di awal barangnya baik-baik saja. Apakah penilaian Shopee adil?”

Intinya, Shopee akan terus memberikan edukasi kepada pembeli terkait syarat dan ketentuan program Garansi Bebas Pengembalian, baik untuk menjaga kondisi produk sama seperti yang dikirimkan, pengemasan produk termasuk label produk/merek harus tersegel dengan baik, dan lainnya. Bahkan, Shopee juga memberikan kesempatan kepada penjual untuk melakukan banding atas keputusan agen Shopee setelah menerima pengembalian produk dari pembeli. Shopee juga terus berupaya melakukan perbaikan atas SOP yang ada sebagai panduan agen untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat atas permohonan pengembalian barang/dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika penjual menghadapi kesulitan saat mengajukan banding, mohon segera memberitahu tim layanan pelanggan/customer service Shopee. Jika penjual terbukti benar dan berhasil dalam proses banding, mereka akan mendapatkan hasil penjualan dan pengembalian biaya pengiriman.

Program Garansi Bebas Pengembalian tidak hanya memberikan manfaat kepada pembeli, tetapi juga menguntungkan bagi penjual. Program ini membantu penjual menjangkau calon pembeli yang sebelumnya merasa ragu untuk berbelanja online, dan juga dapat meningkatkan jumlah pembelian berulang melalui peningkatan kepuasan pembeli.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT