News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Suami Tewas Ditikam Tetangga, di Depan Istri yang Hamil Besar

Seorang pedagang ikan di Pasar Sako Mandiri Palembang yakni Evan Hardiansyah (32) tewas setelah ditikam oleh teman sendiri di depan rumahnya.
Senin, 20 Desember 2021 - 15:05 WIB
Seorang Suami Tewas Ditikam Tetangga, di Depan Istri yang Hamil Besar
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, Sumsel - Seorang pedagang ikan di Pasar Sako Mandiri Palembang yakni Evan Hardiansyah (32) tewas setelah ditikam oleh teman sendiri di depan rumahnya. 

Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian berawal saat korban Evan pergi ke pasar untuk membongkar ikan, dari rumahnya di Jalan Siaran, Lr Perintis 1, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang.

Pada peristiwa yang terekam kamera pengawas milik ini terlihat secara tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban terjatuh bersimbah darah setelah mengalami empat luka tusukan, dua di bagian dada sebelah kiri, perut dan bagian pinggang.

Mendengar teriakan korban yang meminta tolong, seisi rumah korban pun langsung keluar. Adik ipar korban mencoba mendekat dan mencoba menolong, namun pelaku mengancam dengan badik yang dipakai untuk menusuk korban.

“Mendengar suara kakak teriak minta tolong. Saya melompati pagar dan saat mendekat saya juga ditakuti dengan pisau badik oleh pelaku. Kami langsung bawa kakak ke rumah sakit namun tidak terlolong lagi,” kata Shendy Fajri Hidayah adik ipar korban, Minggu (19/12/2021).

Peristiwa mengenaskan itu sungguh menyakitkan bagi keluarga korban terutama sang istri yang sedang hamil besar. Jenazah korban pun dimakamkan di Desa Kedondong, Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Sabtu (18/12/2021) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Istri dan anak kakak juga sempat melihat kejadian ini, karena persis di depan rumah. Pelaku ini kenal dengan kakak saya, karena teman lamanya. Istri kakak sedang hamil besar saat ini dan meninggalkan dua orang anaknya yang masih kecil,” beber Shendy.

Kapolsek Sako, AKP Elvial Kalza membenarkan kejadian tersebut. Belum diketahui apa motif pelaku membunuh korban. Dia mengungkapkan, pelaku pembunuhan berhasil diamankan pihaknya dan sedang menjalani pemeriksaan. "Pelaku sudah kita tangkap," ujarnya singkat. (Pebri/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT