Untuk itu, Irwan mengatakan Pemkab Sigi segera bekerja guna mengidentifikasi masalah dan persoalan yang terjadi di lapangan terkait penjualan lahan hutan adat di daerah tersebut.
Menurut Bupati, apabila fakta yang ditemukan di lapangan sama dengan laporan masyarakat adat Toro, serta terdapat adanya pelanggaran, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(ant/bwo)
Load more