Semua pihak yang menemukan kecurangan lanjut Hilmi mari kita kumpulkan, lalu kita laporkan ke Bawaslu, baik yang menemukan kecurangan paslon 01, 02, 03 ataupun kecurangan Pileg. Sekarang tugas kita mengumpulkan melaporkan kecurangan tersebut sembari menunggu hasil dari KPU. Ketika KPU nanti sudah mengumumkan hasil pemilu dan sekiranya ada yang kurang puas, bisa mengajukan sengketa pemilu ke MK. kita ikuti langkah konstitusional dalam pengawalan pemilu.
Terakhir, Hilmi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan sembari menunggu penetapan pemilu dan tidak tersulut api perpecahan yang akan mengganggu kesatuan bangsa.
"Saat ini kita masih berpesta, pesta demokrasi tidak hanya mencoblos di TPS, tapi sampai nanti akhirnya hasil ditetapkan. Maka dari itu, di suasana pesta ini sudah seyogyanya kita menjaga persatuan untuk mencapai hakikat demokrasi.
Di masa perhitungan seperti ini emosi masyarakat jangan sampai tersulut emosi oleh provokasi yang akhirnya mengganggu keberjalanan perhitungan suara yang belum selesai. Tetap saling menjaga dan mengawal pesta demokrasi pinta Hilmi.(chm)
Load more