Selaras dengan Maurits, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan. Pemda diharapkan segera memfasilitasi aspek pendanaan APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini penting diimplementasikan guna mencapai target nasional Program Sertifikasi Halal.
"Sekaligus mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja (daerah) untuk peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah, serta dalam rangka akselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Bangga Buatan Indonesia (BBI) sebagaimana amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022," pungkas Bahri.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh para pejabat terkait dari Kementerian/Lembaga (K/L), di antaranya BPJPH Kemenag dan Kemendagri, para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota.(ant/chm)
Load more