News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vaksinasi Berbayar, Dokter Rutan Tanjung Gusta Dituntut 4 Tahun Penjara

Seorang dokter di Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti menggelar vaksinasi berbayar.
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:21 WIB
Pengadilan terdakwa seorang dokter di Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan dituntut karena terbukti menggelar vaksinasi berbayar.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, tvonenews.com - Terdakwa dr Indra Wirawan, seorang dokter di Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti menggelar vaksinasi berbayar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/12/2021). 
 
Tuntutan terhadap Indra lebih berat ketimbang tuntutan terhadap dr Kristinus Saragih, PNS di Dinkes Sumut yang juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. 
 
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison menilai, dr Indra terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut yakni menerima suap vaksinasi berbayar.
 
"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan terdakwa dr Indra Wirawan, dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan," Sebut JPU.
 
Dikatakan JPU, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Usai mendengar Tuntutan Jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Saut Maruli menunda sidang pekan depan dengan agenda Nota Pembelaan (Pledoi).
 
Keterlibatan dokter Indra Wirawan dalam perkara jual beli vaksin ini bermula saat ia  dihubungi oleh Selviwaty (sudah divonis bersalah) atas suruhan dr. Kristinus Saragih (berkas terpisah).
 
Awalnya, Selviwaty telah menghubungi Kristinus untuk mau melakukan vaksinasi kepada orang-orang yang akan dikoordinir oleh Selvi dan mematok harga dari orang-orang yang akan divaksin. 
 
Di mana, uang tersebut kemudian akan diberikan kepada saksi dr. Kristinus dengan jumlah Rp 250.000 perorang sekali suntik dan dilaksanakan 2 kali suntik untuk satu orang sehingga uang yang diperoleh Rp 500 ribu untuk satu orang.
 
Hal tersebut pun disepakati oleh saksi dr. Kristinus dan telah dilaksanakan beberapa kali. 
 
Bahwa ketika dr. Kristinus suatu ketika tidak sanggup lagi karena kehabisan stok vaksin, maka atas suruhan dr. Kristinus Saragih menyuruh Selviwaty untuk meminta bantuan terdakwa.
 
Selanjutnya saksi Selviwaty membuat kesepakatan dengan terdakwa dr. Indra untuk mau melakukan vaksin dengan orang-orang yang akan dikumpulkan oleh saksi Selviwaty dan membuat kesepakatan dimana kepada terdakwa dr. Indra akan diberikan uang yang dikumpulkan oleh Terdakwa Selviwaty dari orang-orang yang akan divaksin tersebut sebesar Rp 250.000 perorang untuk sekali suntik vaksin.
 
Cara terdakwa dr Indra memperoleh vaksin yang akan disuntikan kepada orang-orang yang dikoordinir oleh saksi Selviwaty dengan menggunakan jatah vaksin yang diajukan pihak Kemenkumham Sumut ke Dinkes Sumut.
 
"Bahwa dari vaksin-vaksin yang diterima oleh terdakwa dr. Indra dari saksi Suhadi selaku Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tidak seluruhnya digunakan untuk atau sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan oleh terdakwa kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Sebagian telah digunakan oleh terdakwa untuk memvaksin orang-orang yang mau membayar yang telah dikoordinir oleh saksi Selviwaty di beberapa lokasi," ucap JPU.
 
Dikatakan Jaksa dalam perkara ini dr Indra memperoleh uang sekitar Rp 130 juta dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 500 orang.
 
Diketahui dalam perkara ini, Selviwaty sudah divonis 20 bulan penjara. Sedangkan dr Kristinus Saragih dituntut 3 tahun penjara.(Ahmidal/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral