News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Karo Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di TPU Salit Karo

Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:08 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman Umum (TPU) di Kab. Karo
Sumber :
  • tim tvOne/Bayu Pramana Putra

Karo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman Umum (TPU) di Desa Salit Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (2/8/2024) sore. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim Penyidik Kejari Karo dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Penataan Areal TPU di Desa Salit ini pada tahun anggaran 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, menjelaskan bahwasanya tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, dan juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, AT, JB dan JG, yang ketiganya merupakan pihak swasta dan penyedia jasa. 

"Kalau untuk Kadis di salah satu Pemkab Karo, RT merupakan PPK. Sementara tiga lainnya itu merupakan penyedia jasa," jelasnya saat dikonfirmasi usai penetapan tersangka di Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Negera (BPK) RI, namun belum menjelaskan secara rinci untuk kerugian negara. 

"Kita sudah terima juga laporan kerugian negara, namun untuk besarannya kita akan sampaikan nanti kedepannya," terangnya. 

Usai dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka pun kemudian digiring menuju mobil dan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta untuk dilakukan penahanan. 

"Untuk mengantisipasi para tersangka ini kabur, atau menghilangkan barang bukti ataupun melakukan hal yang sama. Maka keempatnya akan kita kirim ke Tanjung Gusta untuk dilakukan penahanan," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan kepada keempat tersangka pun terancam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (byu/wna

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT