News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emil Dardak Tegaskan Putusan DKPP Tidak Terkait dengan Pencalonan Gibran

Juru bicara calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa putusan terbaru DKPP tidak akan mengganggu proses kepemiluan atau menggugurkan pendamping Prabowo Subianto tersebut.
Selasa, 6 Februari 2024 - 12:01 WIB
Juru bicara calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Emil Elestianto Dardak.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Juru bicara calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa putusan terbaru Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan mengganggu proses kepemiluan atau menggugurkan pendamping Prabowo Subianto tersebut. Sebab, apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Silakan dicermati lebih dalam lagi statement Ketua DKPP Bapak Heddy Lugito,” kata Emil pada Senin (5/2/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Gubernur Jawa Timur itu kemudian menunjukkan kutipan pernyataan dan putusan DKPP lainnya, bahwa KPU memiliki kewajiban untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi. 

“Bahwa tindakan Para Teradu (Ketua dan anggota KPU) menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sesuai dengan konstitusi,” ujar Emil. 

Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. 

DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023. 

DKPP menilai, pelanggaran bisa dicegah jika KPU segera berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK tertanggal 16 Oktober 2023, yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres. Sebab, Peraturan KPU (PKPU) sebagai pedoman teknis pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 harus diubah dan disesuaikan dengan Putusan MK. 
Pernyataan Emil senada dengan pakar hukum tata negara Fahri Bachmid, yang menilai bahwa putusan DKPP tidak berimplikasi secara konstitusional terhadap pasangan calon Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Eksistensi sebagai legal subject pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah konstitusional serta legitimate," kata Fahri.

Fahri kemudian menyoroti dua hal terkait putusan DKPP. Pertama, KPU sebagai subjek hukum diwajibkan untuk melaksanakan Putusan MK nomor 90. Terkait hal ini, apa yang dilakukan KPU dengan meloloskan pencalonan Gibran adalah tindakan yang benar dan tidak melanggar konstitusi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral