GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual-Beli Kondensat Diduga Tanpa Tender di Medco, Merugikan Negara?

PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 5 Februari 2024 - 16:47 WIB
Dok. Kilang Medco Energi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktur PT Kimia Yasa, Robbyanto Lukito dalam penjelasannya kepada media mengatakan, pihaknya adalah pembeli resmi Kondensat dari Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL). PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat antara Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) dan PT Kimia Yasa yang telah disepakati, seluruh proses pengambilan, pengangkutan, penimbunan dan distribusi Kondensat tersebut merupakan kewenangan PT Kimia Yasa dan PT Kimia Yasa memiliki perizinan lengkap yang diperlukan dalam pelaksanaan Kontrak," jelas Robbyanto Lukito dalam siaran pers, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi pernyataan Kimia Yasa tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Senin (5/2/2024) di Jakarta mengatakan berkaca dari kasus tindak pidana korupsi Mantan Kepala SKK Migas 11 tahun lalu, tidak boleh penjualan kondensat bagian negara dilakukan tanpa melalui mekanisme tender.

"Meskipun MEBL telah diberikan kewenangan skema komersialisasi ENTIK (election not to take in kind), sehingga penjualan kondensat bagian negara dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL, seharusnya tidak otomatis membolehkan proses jual-beli tanpa mekanisme tender," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan jika mekanisme tender tidak dilakukan, maka akan berpotensi merugikan keuangan negara. Maka aparat penegak hukum dapat mengusut hal ini, sebagaimana kasus gratifikasi yang menjerat Kepala SKK Migas 11 tahun lalu.

"Selain itu ada aturan Permen ESDM No.42/2018 bahwa semua produksi minyak, gas dan Kondensat harus ditawarkan terlebih dahulu ke Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional, jika kilang Pertamina menolak, barulah KKKS boleh menjual kepada pihak lainnya termasuk untuk ekspor," jelas Yusri.

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media Minggu (4/2/2024), Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menjelaskan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Bangkanai (WK Bangkanai) dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco Energy Bangkanai Ltd (MEBL). Dengan produksi Gas saat ini yang dipasok untuk kebutuhan listrik PLN, serta produksi Kondensat yang dilifting untuk pasokan kebutuhan domestik.

"Produksi kondensat dari WK Bangkanai sekitar 400-500 BCPD, saat ini dijual kepada pembeli domestik, yaitu PT Kimia Yasa dengan titik serah penjualan berada di area terluar fasilitas hulu (flange gate area Kerendan Gas Processing Facility)," terangnya.

tvonenews

Dia menambahkan skema komersialisasi WK Bangkanai saat ini adalah election not to take in kind (ENTIK), dimana dalam skema ini MEBL selaku Kontraktor diberi kewenangan oleh SKK Migas dan diwajibkan untuk memasarkan seluruh Minyak Bumi yang diproduksikan dan disimpan dari Wilayah Kerja dimaksud.

"Sehingga dalam hal ini, maka penjual minyak bumi atau kondensat di WK tersebut adalah KKKS MEBL, dan sesuai Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual dan Penjualan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL sebagai penjual," jelas Nanang.

Awak media menanyakan kembali, apakah boleh KKKS menjual kondensat bagian negara tanpa melalui mekanisme tender? Sampai berita ini ditayangkan, SKK Migas yang berwenang menjelaskan belum memberikan jawaban lebih rinci.

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Medco Energi selaku pemilik MEBL yang menjual kondensat dan pihak Kimia Yasa selaku pembeli kondensat. Namun sampai berita ini dimuat pihak tersebut belum memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain membeli kondensat tanpa proses tender, Kimia Yasa juga diduga tidak memiliki izin pengapalan dan Persetujuan Layak Operasi ( PLO) dari Ditjen Migas untuk tangki penampungnya. Hal ini terungkap dari pengakuan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Rangga Ilung Barito Utara, Handry Sulfian terkait izin muat migas dari tangki ke kapal tongkang, dia mengatakan tidak ada nama PT Kimia Yasa dalam daftar mereka.

"Di data kami tidak ada PT Kimia Yasa ada," jawab pihak pelabuhan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/1/2024).(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT