GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM dan KLHK Diminta Bentuk Tim Terpadu, Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan di Barito Utara

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bagakum LHK) Wilayah Kalimantan menyatakan PT Kimia Yasa tidak terbukti melakukan dugaan pencemaran lingkungan.
Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:34 WIB
Logo Kementerian ESDM
Sumber :
  • esdm.go.id

tvOnenews.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bagakum LHK) Wilayah Kalimantan menyatakan PT Kimia Yasa tidak terbukti melakukan dugaan pencemaran lingkungan.

Pernyataan Kepala Bagakum LHK Kalimantan, David Muhammad ini dianggap prematur dan bahkan terkesan berpihak lantaran tidak mendalami hasil investigasi dan fakta temuan yang disampaikan LSM National Corruption Watch (NCW) Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, saat ditemui wartawan Sabtu (3/2/2024) di Jakarta mengatakan perlu dibentuk tim terpadu dari Kementerian ESDM yang membawahi Ditjen Migas dan SKK Migas berkolaborasi dengan Kementerian LHK menelisik lebih dalam hasil investigasi NCW Kalteng.

"Pasalnya, menurut NCW Kalteng, PT Kimia Yasa dalam operasi mengangkut dan menyimpan serta menimbun kondensat di Wilayah Kerja Migas Medco Bengkanai, Desa Lawe Hulu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah, diduga tanpa memiliki izin lingkungan, izin angkutan migas, izin menimbun serta izin menggunakan terminal khusus sebagaimana disyaratkan dalam peraturan di sektor Migas, Perhubungan, serta Lingkungan hidup," ungkap Yusri. 

Selain itu kata Yusri, pernyataan Bagakum bahwa PT Kimia Yasa memiliki dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) Jenis Usaha Terminal Curah Cair BBM dan Non BBM dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, adalah kekeliruan.

"Jelas SPPL bukanlah izin lingkungan. Ini semakin mempertegas bahwa PT Kimia Yasa belum memiliki izin lingkungan berupa UKL dan UPL," tegas Yusri.

Lagi pula kata Yusri menimbulkan pertanyaaan, mengapa ada pembiaran terhadap PT Kimia Yasa sejak 2015 hingga saat ini belum memiliki izin lingkungan tetapi dibolehkan beroperasi terus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga diduga kegiatan PT Kimia Yasa secara nyata telah melanggar UU Lingkungan Hidup, UU Migas serta UU Perhubungan," tambah Yusri.

Selain itu lanjut Yusri, menurut informasi NCW Kalteng bahwa PT Kimia Yasa belum mendapat izin prinsip dari Bupati Barito Utara untuk izin terminal khusus dan izin penyimpanan dan penimbunan kondensat, izin gangguan, izin metering dan kalibrasi, IMB gudang penyimpanan serta belum memiliki Persetujuan Layak Operasi (PLO). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT