Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Yogyakarta, Capai 96 Persen
- Istimewa
Boiman juga mengaku tidak kesulitan saat mendapat bantuan ini. Bahkan, prosesnya sangat mudah dan tidak dipersulit petugas Kantorpos.
"Saya merasa dipermudah. Petugas Kantorpos hanya meminta saya untuk menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP. Kemudian, KTP saya dicek sesuai dengan NIK atau tidak," ungkap Boiman.
"Terimakasih kepada Pak Jokowi selaku kepala negara atau Presiden Republik Indonesia dan juga terima kasih kepada pihak Pos Indonesia yang sudah menyalurkan bantuan ini kepada keluarga kami. Bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi keluarga kami," katanya.
Ungkapan syukur juga diucapkan KPM lainnya bernama Mijo. Ia merasa bantuan yang didapatnya ini sangat bermanfaat bagi kehidupan keluarganya.
"Bagi saya, bantuannya bermanfaat sekali. Terutama untuk orang yang tidak mampu seperti saya. Bantuan ini juga bisa membantu perekonomian keluarga," kata Mijo.
Mijo menjadi salah satu KPM yang menerima bantuan melalui metode penyaluran door to door alias langsung diantar ke rumah. Ia mengaku tidak bisa mengambil bantuan tersebut ke Kantorpos karena keterbatasan fisik.
"Dulu saya kecelakaan di tambang pasir. Waktu nambang, kena longsoran tebing," aku Mijo.
Saat ini, Mijo harus memakai kaki palsu karena kecelakaan yang dialaminya. Ia pun kesulitan berjalan sehingga tidak bisa mengunjungi Kantorpos. Karena itu, ia bersyukur bisa mendapat pelayanan door to door dari Kantorpos.
"Sangat senang. Apalagi, saya sangat sulit untuk datang langsung ke Kantorpos mengambil bantuan. Apalagi, saat ini sedang musim hujan. Kondisi ini berpengaruh buat kaki palsu yang saya gunakan," katanya.
Mijo memastikan bantuan ini akan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan anaknya bersekolah. "Saya akan gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan sekolah. Saya akan beli buku dan beras," kata Mijo.
"Saya berterima kasih kepada Kantorpos karena sudah mengantar bantuan ini dan bisa melayani masyarakat dengan baik," tuturnya.(chm)
Load more