News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Breaking News: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Gempa M 7.4 di NTT

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mencabut peringatan dini potensi tsunami pascagempa magnitudo 7,4 di Larantuka Nusa Tenggara Timur.
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:50 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (tengah) dalam konferensi Pers Selasa 14/12/2021
Sumber :
  • BMKG Youtube

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mencabut peringatan dini potensi tsunami pascagempa magnitudo 7,4 di Larantuka Nusa Tenggara Timur.

Status peringatan potensi tsunami dicabut karena menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, sudah tidak ada lagi kenaikan air laut pasca gempa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah 2 jam sejak kejadian, dan tidak terdeteksi adanya kenaikan muka air laut lagi, maka peringatan dini tsunami telah berakhir," kata Dwikorita, Selasa (14/12/2021)

Setelah peringatan dini tsunami berakhir, warga diimbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing. "Artinya sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," tambahnya

Sementara itu Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agustinus Payong Boli mengatakan warga wilayah pesisir di daerah itu untuk sementara melakukan evakuasi secara mandiri pascagempa bumi di Laut Flores Selasa (14/12) sekitar pukul 10.20 WIB.

"Saat ini warga di wilayah pesisir utara di daratan Larantuka maupun Pulau Adonara, mulai bergerak ke area yang lebih tinggi atau perbukitan untuk menghindari ancaman tsunami," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya mitigasi potensi bencana tsunami akibat gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo di Laut Flores.

Agustinus mengatakan jika terjadi tsunami, wilayah di Flores Timur yang berpotensi terdampak, yaitu di bagian pantai utara Kecamatan Wulanggitan, Titehena, Lewolema, Tanjung Bung, maupun di Pulau Adonara, terutama di Kecamatan Adonara, Adonara Barat.

Ia mengatakan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau warga di pesisir untuk berpindah sementara ke tempat yang lebih aman guna menghindari ancaman tsunami.

"Sebagian besar warga mengevakuasi diri secara mandiri karena belajar dari pengalaman bencana tsunami pada 1992," katanya.

Sebelumnya  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemutakhiran data terkait Gempa bumi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari situs BMKG, Gempa magnitudo 7,4 mengguncang wilayah Larantuka NTT sekitar pukul 10:20:23 WIB, pada Selasa (14/12/2021) dan berpotensi tsunami

Lokasi gempa berada di 113 km Barat Laut Larantuka NTT. dengan pusat gempa berada di kedalaman 10 km. Ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT