Sumsel - Seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Lahat berinisial IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh seorang narapidana berinisial FP (59) yang merupakan tahanan di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Bripka IS dilaporkan lantaran diduga telah melakukan perzinaan dan pelecehan seksual terhadap istri FP yakni IN (20), hingga menyebabkan istrinya hamil dua bulan.
"Saya baru memastikan lagi kebenarannya dengan Kapolres, informasinya ada dugaan perselingkuhan (antara Bripka IS dan istri narapidana berinisial IN)," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (13/12/2021).
Toni mengakui dirinya telah mendapat penjelasan soal kasus ini. Ia pun menegaskan personel yang bermasalah akan diberi sanksi tegas.
Load more