Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan soroti kenaikan harga sewa gedung pertunjukan Taman Ismail Marzuki atau TIM yang berada di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Anies, kenaikan tarif sewa tersebut dirasa tidak masuk akal hanya karena untuk meningkatkan pendapatan pemerintah
"Mangkanya saya tidak masuk akal, Taman Ismail Marzuki diharuskan untuk meningkatkan biaya sewanya, hanya untuk meningkatkan pendapatan pemerintah," kata Anies di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (21/1/2024).
Anies menambahkan, seharusnya Negara memberikan fasilitas untuk kegiatan kebudayaan, bukan sebaliknya yang membebani dengan menaikan harga sewa yang tinggi.
Karena kegiatan kebudayaan, kata Anies, bukan sebagai mencari untung, tetapi sifatnya membangun dan mengembangkan peradaban.
"Karena itu harus negara yg membantu bukan negara yang membebani. Jadi semua fasilitas negara yang bisa untuk memajukan kebudayaan harusnya malah diringankan biayanya bukan malah ditinggikan biayanya. Dan ini filosofi yg mesti dipegang," jelas Anies.
"Kalau ada anak anak yang mau belajar teater harusnya malah dipinjamin tempat bukan malah disuruh bayar tempat," tutupnya.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya, termasuk Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," demikian keterangan dari unggahan pengumuman di akun @disbuddki, dikutip Selasa (16/4/2024).
Berikut daftar biaya pemakaian fasilitas pusat Kesenian Jakarta TIM:
Taman Ismail Marzuki (Sumber: ANTARA)
Teater Besar :
•Pelaksanaan acara
Hari kerja Rp 42.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 50.000.000 per hari
•Gladi resik dan unloading
Hari kerja Rp 21.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 25.000.000 per hari
Teater Kecil :
Hari kerja Rp 10.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 12.000.000 per hari
•Gladi resik dan unloading
Hari kerja Rp 5.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 6.000.000 per hari
Pemakaian Plaza :
Hari kerja Rp 1.300.000 per hari
Akhir pekan Rp 1.500.000 per hari
Ruang latihan indoor :
Hari kerja Rp 950.000 per hari
Akhir pekan Rp 1.000.000 per hari
Ruang rias :
Hari kerja Rp 420.000 per hari
Akhir pekan Rp 440.000 per hari
Pemakaian lokasi untuk shooting, film rekaman dan lain-lain :
Hari kerja Rp 2.200.000 per hari
Akhir pekan Rp 2.700.000 per hari
Pemakaian videotron :
•Penayangan umum (hari kerja) Rp 7.500 per tayang
•Penayangan umum (akhir pekan) Rp 12.500 per tayang
•Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (hari kerja) Rp 3.750 per tayang
•Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (akhir pekan) Rp 6.250 per tayang.
Adapun pemakaian videotron satu spot untuk satu kali tayang. Minimum adalah 20 spot dan durasi per spot adalah 30 detik.
Selain beberapa gedung di TIM, Pemprov DKI juga menyesuaikan tarif retribusi untuk tempat rekreasi kebudayaan dan permuseuman dan beberapa gedung lainnya.
Berikut daftarnya :
-Museum Sejarah Jakarta
-Museum Taman Prasasti
-Museum Joang 45
-Museum MH Thamrin
-Museum Bahari
-Museum Arkeologi Onrust
-Rumah Si Pitung
-Museum Seni Rupa dan Keramik
-Museum Wayang
-Museum Tekstil
Tarif untuk dewasa atau umum :
Hari Senin hingga Jumat Rp 10.000 per orang
Hari Sabtu dan Minggu Rp 15.000 per orang
Pelajar/mahasiswa dan anak-anak Rp 5.000 per orang
Wisatawan Mancanegara Rp 50.000 per orang.
Tarif untuk rombongan dewasa/umum (maksimal 30 orang) :
Hari Senin hingga Jumat Rp 7.500 per orang
Hari Sabtu dan Minggu Rp 11.250 per orang
Pelajar/mahasiswa dan anak-anak Rp 3.750 per orang.
Pemakaian gedung seni budaya :
•Gedung Kesenian Jakarta
Hari Senin hingga Jumat Rp 15.000.000 per hari
Hari Sabtu dan Minggu Rp 20.000.000 per orang
•Gedung Kesenian Miss Tjitjih Rp 5.000.000 per hari
•Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata Rp 5.000.000 per hari
•Gedung Balai Budaya Condet Rp 5.000.000 per hari.
Pemakaian gedung pusat seni budaya :
-Gedung Muhammad Mashabi, Jakarta Pusat Rp 1.000.000 per hari
-Gedung Aki Tirem, Jakarta Utara Rp 1.000.000 per hari
-Gedung Kisam Dji'un, Jakarta Timur Rp 1.000.000 per hari
-Gedung Sa'aba Amsir, Jakarta Selatan Rp 1.000.000 per hari
-Gedung KH Usman Perak, Jakarta Barat Rp 1.000.000 per hari.
Pemakai bangunan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi :
-Gedung auditorium Rp 1.000.000 per hari
-Gedung rumah adat Rp 500.000 per hari
Pemakaian aset daerah :
-Pemakaian lokasi untuk shooting film, rekaman dan sejenisnya Rp 5.000.000 per enam jam
-Pemakaian lokasi untuk foto komersial seperti iklan atau prawedding Rp 1.000.000 per enam jam
-Pemakaian plaza, ruang dan taman Rp 1.000.000 per hari dengan luas taman 0-500 meter persegi.
-Pemakaian amphiteater di Setu Babakan Rp 2.500.000 per hari
-Gedung ruang serbaguna pada museum Rp 1.000.000 per delapan jam. (aha)
Load more