News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Nani Sate Sianida Divonis Pengadilan Negeri Bantul 16 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul memvonis terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia dengan vonis 16 tahun penjara.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 13 Desember 2021 - 16:06 WIB
Terdakwa Apriliani Nurjaman (kiri atas layar) menjalani sidang vonis kasus sate sianida yang digelar secara daring di PN.Bantul, (13/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul menyatakan terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana dan memvonis terdakwa dengan hukuman16 tahun penjara.

" Terbukti secara sah merencanakan, dipikirkan secara komprehensif dan disengaja. Apa yang dilakukan terdakwa dalam hal tindak pindana dalam persidangan terbukti memenuhi unsur pasal 340 KUHP. Secara hukum dan menyakinan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” tegas Hakim Ketua Aminuddin, Senin (13/12/2021) dalam sidang yag digelar secara daring di PN Bantul, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itulah Majelis hakim PN Bantul menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun penjara dipotong masa tahanan. Apriliani Nurjaman alias Nani tetap menjalani hukuman di LP Perempuan Wonosari Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut Majelis hakim menjelaskan mengenai  hal-hal yang memberatkan terdakwa. Diantarnya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya seorang anak. Selain itu, perbuatan terdakwa  direncanakan terlebih dahulu dengan memasukan racun sianida pada sate. Dimana terdakwa juga dengan sadar membeli racun sianida sebanyak tiga kali melalui online.

Sedangkan hal - hal yang meringankan terdakwa adalah terdakwa bersikap sopan selama sidang, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki kelakuannya dikelak kemudian hari.

Menurut Ketua Majelis Hakim Aminuddin, dakwaan ini sesuai dengan tuntutan primer tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

" Selama persidangan, ditemukan adanya unsur kesengajaan, perencanaan, dan dipikirkan secara komprehensif dalam melakukan aksinya. Karena dakwaan primer telah terbukti, Hakim memutuskan dakwaan sekunder yaitu pasal 351 KUHP yang dikemukan tim kuasa hukum Nani dalam pledoi dikesampingkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Hakim memerintahkan seluruh  barang bukti berupa enam tusuk sate, lontong yang sudah dibumbui, beberapa kue dan handphone Samsung A71 milik terdakwa Nani dimusnahkan. Sedangkan untuk barang bukti lain dikembalikan.

Terdakwa Nani yang hadir dalam persidangan secara online di LP Perempuan Wonosari menerima keputusan Majelis Hakim PN Bantul. Tetapi terdakwa Nani memohon kepada Majelis Hakim agar handphone Samsung A71 miliknya tidak dimusnahkan dahulu karena terdapat data mengenai utang piutangnya. Namun permintaan terdakawa Nani ditolak oleh Hakim.

“Sesuai dengan  pasal 39 ayat 1 KUHP, handphone ini dipakai sebagai alat kejahatan, maka harus dimusnahkan. Dimusnahkan,” tegas hakim.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Nani, R Anwar Ary Widodo menyatakan pihaknya akan melakukan banding dalam tujuh hari kedepan.

" Tim kami akan mengkaji lebih mendalam putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Bantul," ungkap R Anwar Ary Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Bandiman ayah dari almarhum Naba Faiz Prasetya, bocah yang meninggal karena sate sianida  mengatakan meski vonis yang dijatuhkan tidak sesuai harapannya, namun Bandiman menghormati semua keputusan majelis hakim.

“ Meskipun terdakwa telah menghilangkan masa depan dan kebahagiaan keluarga saya, tetapi Kami menghormati keputusan MAjelis Hakim  ,” pungkasnya.(Santosa Suparman/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT