"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyaknya, 93 orang, kalau enggak salah," ujar Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2023).
Di sisi lain, dia tidak mengungkapkan secara rinci identitas 93 pegawai KPK tersebut. Namun, dia mengatakan pelaku tersebut akan mendapat hukuman pidana.
"Jelas bakal dipidana, ya," imbuhnya.(saa/lpk)
Load more