Medan, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tegas menanggapi dugaan 93 pegawai KPK terlibat pungutan liar atau pungli hingga Rp4 miliar.
"Ditangkap saja, tangkap saja," ujar Mahfud di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).
Kabar dugaan tindak pidana tersebut diungkapkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
Albertina membenarkan terkait adanya temuan 93 pegawai KPK yang terlibat pungli.
Pungli tersebut dilakukan di rumah tahanan (rutan) KPK periode Desember 2021-Maret 2022.
Adapun total pungli yang terkumpul mencapai Rp4 miliar. Buntut kasus tersebut, 93 pegawai KPK bakal disidang etik pada Januari 2024.
"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyaknya, 93 orang, kalau enggak salah," ujar Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2023).
Di sisi lain, dia tidak mengungkapkan secara rinci identitas 93 pegawai KPK tersebut. Namun, dia mengatakan pelaku tersebut akan mendapat hukuman pidana.
"Jelas bakal dipidana, ya," imbuhnya.(saa/lpk)
Load more