News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dana Kampanye PSI, Raja Juli: Sudah Dilaporkan ke KPU

Raja Juli Antoni mengatakan, bahwa partainya sudah melaporkan pengeluaran dana kampanye kepada KPU, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 14 Januari 2024 - 21:55 WIB
Soal Dana Kampanye PSI, Raja Juli: Sudah Dilaporkan ke KPU
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mengatakan, bahwa partainya sudah melaporkan pengeluaran dana kampanye kepada KPU, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Dana kampanye PSI sempat menjadi perbincangan hangat setelah KPU merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024 pada 9 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180 ribu, sedangkan total penerimaannya Rp2 miliar.

Raja Juli mengatakan bahwa angka yang diinput itu bukan yang sesungguhnya, dan PSI sebetulnya sama sekali belum melaporkan dana kampanye lantaran laporan dari daerah yang belum lengkap.

“Rp180 ribu itu biaya bank, sekarang sudah dimasukkan kemarin Jumat (12/1) dan tunggu saja pengumuman dari KPU,” kata dia kepada wartawan di sela-sela kampanye PSI di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Raja Juli yang juga menjabat wakil menteri agraria dan tata ruang itu enggan memberikan bocoran berapa angka pasti dana awal kampanye PSI. 

Akan tetapi dia menekankan bahwa laporan yang telah disampaikan apa adanya, dan PSI adalah partai yang transparan dan akuntabel.

Anggota KPU Idham Holik pada Kamis (11/1) mengatakan bahwa partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) yang tidak mau mengumpulkan atau telat menyelesaikan revisi LADK dari tenggat waktu terancam dikenai sanksi. 

KPU juga akan mengumumkan nama partai yang tidak mau melaporkan LADK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, ada pula sanksi berupa diskualifikasi caleg jika mereka tak kunjung melaporkan LADK kepada KPU.

KPU telah menetapkan tenggat waktu perbaikan laporan awal dana kampanye, yang semula berakhir pada 7 Januari, menjadi 12 Januari 2024. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT