News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud: Data Alutsista Bukan Rahasia Negara, Intelijen dan Strategi Penyerangan Baru Rahasia

Mahfud Md sendiri mengemukakan, bahwa data alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang menjadi topik pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1), bukan termasuk rahasia negara.
Selasa, 9 Januari 2024 - 13:30 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mohammad Mahfud Md ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024).
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Perbincangan hangat mengenai rahasia negara yang dibicarakan di dalam Debat Capres Minggu kemarin, masih hangat dibicarakan hingga hari ini. 

Mahfud Md sendiri mengemukakan, bahwa data alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang menjadi topik pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1), bukan termasuk rahasia negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ndak ada dari pertanyaan (selama debat) itu yang harus mengungkap rahasia negara. Itu bisa dibuka di publik karena bukan soal strategi pertahanan. Itu kan soal alutsista, enggak bisa dibicarakan di ruang tertutup," kata Mahfud ketika ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Mahfud juga mengkritisi jawaban calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mengusulkan agar data soal alutsista dibahas dalam forum terpisah ketika hal itu ditanyakan, baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan maupun capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

"Kalau (dibicarakan) di ruang tertutup namanya rembukan, bukan debat," tutur Mahfud.

Mahfud Md yang pernah menjabat sebagai menteri pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid awal tahun 2000-an, mengatakan bahwa dirinya sangat paham apa saja informasi yang termasuk rahasia negara dan mana yang bukan rahasia negara.

"Rahasia negara itu, misalnya intelijen, strategi penyerangan. Kalau bicara soal anggaran atau situasi, itu kan bukan rahasia. Kalau saya ya, kan saya mantan menhan juga, saya tahu mana undang-undang yang (soal) rahasia (data negara)," tutur Mahfud.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara mengenai penyelenggaraan debat kemarin, Mahfud Md menilai sudah bagus. Ia juga tidak sependapat dengan Presiden joko Widodo yang mengatakan debat ketiga lebih menyerang antarpersonal.

"Ya mungkin (terlalu personal) kalau penilaian presiden. Kalau saya sih enggak," kata Mahfud.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT