"Sehingga di tengah kondisi ekonomi global dan domestik serta adanya pandemi COVID-19 hingga fenomena El-Nino, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Pemprov DKI Jakarta mampu tumbuh optimal," katanya.
Realisasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp49,1 triliun atau mencapai 101,46 persen dari target sebesar Rp48,4 triliun.
PAD ini terdiri dari pos pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp43,5 triliun (101,2 persen) dan pos hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi sebesar Rp545,8 (100 persen). Selanjutnya pos lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp4,6 triliun (104,47 persen) serta retribusi daerah yang terealisasi sebesar Rp454 miliar (98,26 persen).
Kemudian, pada pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp20,2 triliun (99,68 persen). Sedangkan yang berasal dari lain-ain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp1,7 triliun (86,69 persen).
Load more