Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp71 triliun atau setara 100,53 persen dari target Rp70,6 triliun."Capaian ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,7 triliun dibandingkan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp67,3 triliun," Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan persentase terhadap anggaran, kata Heru, terdapat kenaikan sebesar 14,03 persen dibandingkan tahun 2022 yang terealisasi sebesar 86,5 persen.
"Berbagai insentif kebijakan fiskal yang diimplementasikan dalam kebijakan pajak daerah, seperti pemberian kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi pendorong tercapainya target," katanya.
Heru menyebutkan, realisasi pendapatan daerah yang melebihi dari target tersebut didukung oleh kondisi makro ekonomi yang membaik serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjaga.
"Sehingga di tengah kondisi ekonomi global dan domestik serta adanya pandemi COVID-19 hingga fenomena El-Nino, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Pemprov DKI Jakarta mampu tumbuh optimal," katanya.
Realisasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp49,1 triliun atau mencapai 101,46 persen dari target sebesar Rp48,4 triliun.
PAD ini terdiri dari pos pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp43,5 triliun (101,2 persen) dan pos hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi sebesar Rp545,8 (100 persen). Selanjutnya pos lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp4,6 triliun (104,47 persen) serta retribusi daerah yang terealisasi sebesar Rp454 miliar (98,26 persen).
Kemudian, pada pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp20,2 triliun (99,68 persen). Sedangkan yang berasal dari lain-ain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp1,7 triliun (86,69 persen).
Untuk realisasi belanja daerah pada 2023 mencapai 92,54 persen atau Rp66,7 triliun dari anggaran Rp72,1 triliun. Capaian ini berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 8,27 persen dibandingkan tahun 2022.
"Pada tahun 2022 terealisasi sebesar 84,27 persen atau mencapai Rp64,8 triliun," kata Heru.
Realisasi belanja daerah ini terdiri dari pos realisasi belanja operasi Rp57,5 triliun (95,31 persen) yang berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Sementara itu, pada realisasi belanja daerah yang berasal dari pos realisasi belanja modal terealisasi sebesar Rp8,8 triliun (81,62 persen), yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin.
Selain itu belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya hingga belanja bantuan keuangan yang terealisasi sebesar Rp356,4 miliar (100 persen).
Untuk realisasi penerimaan pembiayaan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp8,8 triliun (99,96 persen). Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp6,6 triliun atau 89,16 persen dari anggaran yang sebesar Rp7,4 triliun.
Capaian ini mengalami peningkatan sebesar Rp2,1 triliun dibandingkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2022 yang mencapai Rp4,5 triliun. Berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 11,64 persen dibandingkan tahun 2022 yang terealisasi sebesar 77,52 persen.
Adapun pos pengeluaran pembiayaan daerah terdiri dari pos Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang terealisasi 88,45 persen dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo terealisasi 100 persen. Dengan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 mencapai Rp6,6 triliun.
Jika dibandingkan dengan SILPA Tahun 2022 sebesar Rp8,6 triliun, maka terdapat peningkatan optimalisasi pengeluaran APBD dengan adanya penurunan SILPA sebesar Rp2 triliun dibandingkan SILPA tahun 2022.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola APBD sesuai dengan aturan pemerintah yang bagus (good governance) yang akuntabel dan transparan serta "prudent" (bijaksana) dan berkualitas.
"Sehingga APBD DKI Jakarta mampu menjadi instrumen andal yang mendukung dunia usaha sekaligus melindungi masyarakat, serta sukses mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan mewujudkan Jakarta Kota Global," katanya.
Load more