News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Malioboro City, Pemda DIY Beri Atensi

Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City kembali mendatangi kantor Pemda DIY untuk menyampaikan aspirasi serta audiensi meminta kejelasan kasus mereka.
Minggu, 7 Januari 2024 - 18:34 WIB
Korban Malioboro City bertemu pihak Pemda DIY yang berkomitmen siap mengawal kasus tersebut sampai para korban mendapatkan SHM.
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

tvOnenews.com - Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City kembali mendatangi kantor Pemda DIY untuk menyampaikan aspirasi serta audiensi meminta kejelasan kasus mereka.

Ketua Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City, Edi Hardiyanto didampingi sekretaris PPAMCR Budijono menyampaikan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyampaikan asporasi pasca beraudiensi dengan Bupati Sleman dan jajarannya Asisten1, Asisten 2 dan Kepala Dinas OPD terkait OPD Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pertemuan dengan Pihak Pemda DIY sangat menyambut positif, dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus hingga konsumen Malioboro City  mendapatkan SHM SRS. Dalam pertemuan tersebut banyak beberapa point penting yakni terkait Fasum Fasos yang sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak pemkab sleman," jelas Edi.

Edi menambahkan Pihak Pemda DIY kemudiam menyoroti terkait statement Bupati Sleman yang tidak dapat memberikan Diskresi terhadap kasus Malioboro city akan tetapi komitmen membantu menyelesaikan kasus Malioboro City hingga para korban konsumen menerima legalitas kepemilikan.

"Pemda DIY yang diwakili Asisten 1 dan jajaran pejabat yang hadir pada pertemuan tersebut dari Biro Hukum, Dispetaru, Satpol PP dan jajarannya akan menyampaikan hasil perkembangan terkait permasalahan Malioboro city di hadapan Ngerso Dalem dalam hal ini Gubernur DIY," jelas Edi.

Selain itu Pemda DIY akan mengawasi dan memonitor proses penyelesaian administrasi perijinan yang saat ini sedang dalam proses dilakukan MNC sebagai pemilik sah SHGB, pemda DIY akan melakukan kroscek dan memantau pemyekesaian kasus Malioboro City.

"Kami terimakasih atas respon Pemda DIY, karena dalam prosesnya nanti jika ada yang keliru maka akan ditegur dan segera akan dilaporkan ke Bapak Gubernur karena jika permasalahan ini tidak segera di selesaikan akan dapat berefek pada iklim investasi kedepan di Sleman khususnya di D.I Yogyakarta," jelas Edi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan tersenut juga dibahas terkait bangunan yang berada di jalan Nasional namun pihak Kabupaten Sleman tidak mengetahuinya hignga terjadi mangkrak terlebih dilokasi tersebut ada Tanah Kas Desa. 

"Sampai ada yang magkrak terlebih dalam kawasan tersebut ada Tanah Kas Desa yang sampai saat ini kasusnya sedang di tangani dan akan diperiksa oleh Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi  DIY atas perintah dari Bapak Gubernur.  Kenapa Pemkab Sleman sampai kecolongan hingga 2,3 Milyar yang belum dibayarkan pihak pengembang ke pihak Kantor Desa Caturtunggal hal. Kan hal ini berarti Pemkab Sleman tidak ada pengawasan atau sidak," jelas Edi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT