News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belasan Ribu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Polisi Dapati 1,8 Ton Sabu

Belasan ribu orang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri dari September hingga Desember 2023.
Jumat, 29 Desember 2023 - 23:05 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satgas P3GN Polri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan ribu orang ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu berlangsung selam dibentuknya Satgas P3GN pada 21 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk tanggal 21 September 2023 hingga saat ini telah menangkap 11.828 tersangka," kata Ketua Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Asep menuturkan berbagai jenis barang bukti narkoba didapat pihaknya dari tangan belasan ribu pelaku yang ditangkap.

Semisal, barang bukti kokain zebanyak 2.039 gram, tembakau gorila sebanyak 115.342 gram, heroin sebanyak satu gram, ketamin sebanyak 22.743 gram, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.

"Sabu sebanyak 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton, ekstasi sebanyak 706.712 butir, lalu ganja sebanyak 815.350 gram atau 800 kilogram," ungkapnya.

Asep menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu merupakan kerjasama yang terjalin baik dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia dan stakeholder lainnya seperti Bea dan Cukai hingga BNN RI.

Menurutnya dari belasan ribu pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap, ribuan diantarnya menjalani rehabilitasi.

"Dari belasan ribu tersangka, 9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," katanya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan pidana denda maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 5-11 Januari 2025: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, Asmara

Ramalan zodiak minggu ini 5–11 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, samapai keuangan kamu sepanjang pekan ini.
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Putuskan Kabel Listrik, Pohon Nangka Rimbun di Jelambar Jakbar Akhirnya Dipangkas

Sudin Tamhut Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan memangkas sebuah pohon nangka yang tumbuh terlalu rimbun di Jalan Empang Bahagia X, Jelambar, Grogol Petamburan. 
Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Tak Cukup dengan kerja Keras, Lengkapi Ikhtiarmu dengan Membaca Doa Agar Rezeki Lebih Berkah

Bekerja menjadi kewajiban setiap orang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. usaha saja tidak cukup jika tidak disertai doa dan berserah diri kepada Allah SWT

Trending

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Bukan Sidik Jari, Benda Ini Ungkap Identitas Pelatih Valencia yang Tewas di Labuan Bajo

Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC). 
Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

Sedang Menjenguk Kerabat di Rumah Sakit? Doakan Dia Agar Diberikan Kesembuhan oleh Allah SWT

saat memiliki kesempatan untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, baik itu keluarga maupun teman, jangan lupa menyampaikan doa-doa terbaik
Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Cremonese Kalah Lewat Gol Telat Fiorentina, Emil Audero Malah Punya Rating Lebih Tinggi dari Kiper Eks Manchester United

Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026). 
1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT