Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Jakarta, Aziz Yanuar, membenarkan Indra ditangkap pada Rabu sore.
Aziz menerangkan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan.
"Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," pungkas Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2023).
Ia juga akui, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Indra.
"Kita siap (beri pendampingan hukum)," pungkas Aziz.
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Firdian menyampaikan, bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penangkapan Indra.
Load more