Jakarta, tvOnenews.com - Windy Idol tak bisa mengelak saat video kebersamaannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan saat liburan Bali diperlihatkan di persidangan.
Nama Windy Idol tengah menjadi sorotan publik, lantaran terseret dalam kasus suap Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy Idol diduga ikut menikmati uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam kasus pengurusan kasus di MA.
Bahkan Windy Idol dan Hasbi Hasan diduga liburan bersama hingga berkeliling Pulau Dewata, Bali menggunakan helikopter.
Penyanyi jebolan ajang pencari bakat terbesar di Indonesia, yakni Indonesian Idol ini tak bisa mengelak ketika Jaksa menunjukkan video kebersamaan mereka berdua menggunakan helikopter Bali.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertontonkan foto dan video kebersamaan Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) lalu.
Video dan foto tersebut menjadi barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi dan penerimaan hadiah atas terdakwa Hasbi Hasan dan eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Memang tidak hanya berdua, Hasbi Hasan dan Windy juga ditemani Rinaldo Septriando kakak Windy dan seseorang bernama Betty Fitriana.
Dalam perjalanan mengelilingi Bali tersebut, tampak Hasbio Hasan duduk di kursi depan tepat di samping pilot. Sementara Windy dan saudaranya duduk di belakang.
Windy akhirnya mengakui pernah liburan bersama Hasbi Hasan menggunakan helikopter di Bali tersebut.
Pertemuannya dengan Hasbi Hasan di Bali hingga liburan bersama berawal dari sebuah status WhasApp hingga lanjut dengan chatting.
Hal itu terungkap setelah Windy dicecar oleh JPU dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Saudara tadi menyampaikan pernah berpergian dengan Pak Hasbi Hasan, itu kemana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
“Kalau ke mana itu saya lupa karena ada beberapa kali saya nge-job Pak, jadi ada urusan pastinya,” kata Windy Idol.
Atas jawaban Windy Idol, Jaksa KPK lantas mengulik kepergian Windy ke Bali.
Namun, Windy mengaku tidak mengingat detail perjalanannya ke Pulau Dewata itu.
“Saudara pernah ke Bali bersama kakak saudara dan juga dengan Pak Hasbi Hasan?” tanya Jaksa KPK.
Lantaran tidak menjelaskan detail, Jaksa pun mulai menggali kebersamaan Windy Idol dengan Hasbi Hasan di Bali.
“Apakah saudara pernah bersama kakak saudara dan Pak Hasbi Hasan melakukan perjalanan wisata dengan menggunakan helikopter?” cecar Jaksa lagi.
“Pernah,” jawab Windy Idol.
Dalam kesempatan itu, Windy mengaku ke Bali hanya untuk liburan bersama kakaknya.
Ia mengeklaim tidak janjian dengan Hasbi Hasan untuk liburan bersama di Bali.
“Kan tadi saudara bersama kakak saudara, terus gimana bisa bertemu dengan Pak Hasbi Hasan?” tanya Jaksa lagi.
Windy lantas menjelaskan bahwa dirinya membuat update status di aplikasi pesan singkat.
Dan statusnya, disebut dilihat oleh Sekretaris MA.
Ia mengatakan, Hasbi Hasan membalas cerita tersebut dan berkomunikasi hingga akhirnya terjadi pertemuan tersebut.
“Saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab ‘Wah lagi di Bali juga, ya’. Terus, ‘Iya kanda lagi di Bali’,” tutur Windy Idol menceritakan komunikasinya dengan Hasbi Hasan.
“Terus akhirnya naik helikopter bersama-sama gitu?” timpal Jaksa.
“Iya,” kata Windy Idol.
Jaksa Komisi Antirasuah lantas menggali pembayaran untuk penggunaan helikopter keliling Bali tersebut.
Namun, Windy mengaku lupa siapa yang membayar helikopter itu.
Dalam kesempatan ini, Jaksa juga menampilkan video kebersamaan Hasbi Hasan dan Windy Idol keliling Bali dengan helikopter tersebut.
Sebelumnya, Jaksa KPK menyebut Hasbi Hasan keliling Bali menggunakan helikopter bersama Windy Idol dalam surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA itu.
Fasilitas helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021 berasal dari notaris rekanan dari CV Urban Beuty/MS Glow, Devi Herlina.
Dalam surat dakwaan ini, Hasbi Hasan yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Sekretaris MA disebut menikmati fasilitas itu bersama Rinaldo Septariando yang juga kakak dari Windi Idol, dan Betty Fitriana.
“Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariand, dan Betty Fitriana,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).(mhs/muu)
Load more