Jakarta, tvOnenews.com - Windy Yunita Bastari Usman atau lebih dikenal dengan nama Windy Idol dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pertemuan dirinya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di Bali.
Pertemuan keduanya ini didalami ketika Windy Idol dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Begini pengakuan Windy Idol di persidangan terkait hubungannya dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Bali.
“Saudara tadi menyampaikan pernah berpergian dengan Pak Hasbi Hasan, itu kemana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
“Kalau ke mana itu saya lupa karena ada beberapa kali saya nge-job Pak, jadi ada urusan pastinya,” kata Windy Idol.
Atas jawaban Windy Idol, Jaksa KPK lantas mengulik kepergian Windy ke Bali.
Namun, Windy mengaku tidak mengingat detail perjalanannya ke Pulau Dewata itu.
“Saudara pernah ke Bali bersama kakak saudara dan juga dengan Pak Hasbi Hasan?” tanya Jaksa KPK.
Lantaran tidak menjelaskan detail, Jaksa pun mulai menggali kebersamaan Windy Idol dengan Hasbi Hasan di Bali.
“Apakah saudara pernah bersama kakak saudara dan Pak Hasbi Hasan melakukan perjalanan wisata dengan menggunakan helikopter?” cecar Jaksa lagi.
Dalam kesempatan itu, Windy mengaku ke Bali hanya untuk liburan bersama kakaknya.
Ia mengeklaim tidak janjian dengan Hasbi Hasan untuk liburan bersama di Bali.
“Kan tadi saudara bersama kakak saudara, terus gimana bisa bertemu dengan Pak Hasbi Hasan?” tanya Jaksa lagi.
Windy lantas menjelaskan bahwa dirinya membuat update status di aplikasi pesan singkat.
Dan statusnya, disebut dilihat oleh Sekretaris MA.
Ia mengatakan, Hasbi Hasan membalas cerita tersebut dan berkomunikasi hingga akhirnya terjadi pertemuan tersebut.
“Saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab ‘Wah lagi di Bali juga, ya’. Terus, ‘Iya kanda lagi di Bali’,” tutur Windi menceritakan komunikasinya dengan Hasbi Hasan.
“Terus akhirnya naik helikopter bersama-sama gitu?” timpal Jaksa.
“Iya,” kata Windy Idol.
Jaksa Komisi Antirasuah lantas menggali pembayaran untuk penggunaan Helikopter keliling Bali tersebut.
Namun, Windy mengaku lupa siapa yang membayar helikopter itu.
Dalam kesempatan ini, Jaksa juga menampilkan video kebersamaan Hasbi Hasan dan Windy Idol keliling Bali dengan helikopter tersebut.
Sebelumnya, Jaksa KPK menyebut Hasbi Hasan keliling Bali menggunakan helikopter bersama Windy Idol dalam surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris MA itu.
Fasilitas helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021 berasal dari notaris rekanan dari CV Urban Beuty/MS Glow, Devi Herlina.
Dalam surat dakwaan ini, Hasbi Hasan yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Sekretaris MA disebut menikmati fasilitas itu bersama Rinaldo Septariando yang juga kakak dari Windi Idol, dan Betty Fitriana.
“Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariand, dan Betty Fitriana,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).(mhs/muu)
Load more