GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tangkap Satu Warga Rohingya di Aceh Kasus Penyeludupan Orang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

Senin, 18 Desember 2023 - 14:31 WIB

Banda Aceh, tvOnenews.com- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

"Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12).

Rombongan pencari suaka asal Rohingya tersebut kini masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Usai mendarat, lanjut Fahmi, MA dan seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok tersebut. Namun, keduanya lalu diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

Menurut Fahmi, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik tersangka MA dan AH.

"Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia," ujar Fahmi.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S.

MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga-warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

"Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH," kata Fahmi.




Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.

"Peran MA yaitu sebagai pembawa kapal atau kapten kapal, serta pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA," kata Fahmi.

Selain itu, AH juga diduga berperan sebagai orang yang membantu tersangka MA. Namun, polisi masih mendalami peran keterkaitan AH dengan tersangka MA.

"Terhadap kasus ini sedang didalami dan bila ditemukan bukti baru maka akan ada tersangka lainnya," ujar Fahmi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal bertuliskan Nazma, dua unit telepon genggam milik MA dan AH.(ant/bwo)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jawab Kekhawatiran Masyarakat, Bahlil Akan Bentuk Tim untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Harganya

Jawab Kekhawatiran Masyarakat, Bahlil Akan Bentuk Tim untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Harganya

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Segera Rilis, Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Usai Sepakat Investasi Rp2,62 Triliun

Segera Rilis, Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Usai Sepakat Investasi Rp2,62 Triliun

larangan izin edar iPhone 16 di Indonesia tampaknya segera dicabut. Apple dan pemerintah Indonesia disebut akan segera menandatangi kesepakatan minggu ini
Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Tak cuma Tijjani Reijnders, Timnas Belanda kemungkinan bakal memanggil pemain keturunan Indonesia lainnya dalam jeda internasional terdekat. Siapakah dia?
Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Penjaga gawang keturunan Italia, Emil Audero, ketiban untung setelah bersedia dinaturalisasi PSSI, lantaran calon kiper Timnas Indonesia itu langsung diakui.
Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kejagung buka peluang memeriksa Ahok.
Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Bukan hanya support dan mendoakan, Pelatih toleran STY juga mengingatkan para Pemain Timnas Indonesia untuk senantiasa kompak. Bukan hanya kompak secara Tim ...
Trending
Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamina Dijemput Paksa Kejagung, Ini Kronologinya

Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamina Dijemput Paksa Kejagung, Ini Kronologinya

Tak main-main dalam tangani kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Kejagung jemput paksa tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak
BBPJN Jateng - DIY: Jalan Tol Klaten - Prambanan Segera Dioperasikan Penuh, Ruas Prambanan - Purwomartani Bersifat Terbatas

BBPJN Jateng - DIY: Jalan Tol Klaten - Prambanan Segera Dioperasikan Penuh, Ruas Prambanan - Purwomartani Bersifat Terbatas

Ruas jalan tol Klaten - Prambanan akan dioperasikan secara penuh sebelum arus mudik Lebaran 2025 dan ruas tol Prambanan - Purwomartani dioperasikan terbatas.
Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kejagung buka peluang memeriksa Ahok.
Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Bukan hanya support dan mendoakan, Pelatih toleran STY juga mengingatkan para Pemain Timnas Indonesia untuk senantiasa kompak. Bukan hanya kompak secara Tim ...
100 Hari Program Kerja Pramono-Rano Karno, DPRD DKI Jakarta Desak Tambah Fasilitas Wall Climbing di Sekolah

100 Hari Program Kerja Pramono-Rano Karno, DPRD DKI Jakarta Desak Tambah Fasilitas Wall Climbing di Sekolah

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Desie Christiyana Sari meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memperhatikan fasilitas olahraga panjat tebing atau wall climbing bagi anak usia dini.
Jawaban Sahabat Tommy Winata soal Isu Orang Tua Baptis Agnes Mo

Jawaban Sahabat Tommy Winata soal Isu Orang Tua Baptis Agnes Mo

Seorang Pengusaha yang dekat dengan Tommy Winata, Engel Glendy Sahanggamu menyampaikan klarifikasi terkait Tommy Winata menjadi orang tua Baptisnya Agnez Mo.
Bursa Transfer Jelang Final Four Proliga 2025: De La Cruz Berpisah dengan Popsivo, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Comeback?

Bursa Transfer Jelang Final Four Proliga 2025: De La Cruz Berpisah dengan Popsivo, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Comeback?

Update bursa transfer jelang final four Proliga 2025, De La Cruz berpisah dengan Jakarta Popsivo Polwan, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana siap comeback.
Selengkapnya
Viral