“Tetangga kita Singapura ya mereka sudah memulai ini dari 20 tahun yang lalu. Jadi sekarang mereka tiap penduduk itu sudah punya yang namanya Sing Pas,” jelas Derry.
Dengan Sing Pas, warga Singapura bisa mengakses informasi mereka dari semua kementerian.
“Untuk mengakses kesehatan, mengakses dana pensiun, mengakses imigrasi, mengakses bahkan untuk beli rumah gitu kan kayak house development board yang dimiliki Singapura,” ujar Derry.
“Jadi itu semua bisa dengan satu portal,” sambung Derry.
Maka alangkah mudahnya dan efisiennya jika Indonesia nanti bisa seperti itu.
Namun Derry mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah hingga saat ini.
“Menurut saya langkah untuk membuat pusat data nasional ini sebagai inti dari atau bagian inti dari infrastruktur yang dibilang Bu Ika tadi pondasi dari SPBE,” tandas Derry.
Sebagai informasi, Pembangunan pusat data merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres No.39/2019 tentang Satu
Data Indonesia, Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Load more