Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus sejumlah pelaku terorisme yang diduga tergabung kelompok Jaringan Islamiyah (JI).
Hal itu dikonfirmasikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 8 orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ramadhan menuturkan penangkapan terhadap delapan orang terduga pelaku terorisme itu dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Menurutnya dalam penangkapan itu, pihak Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata api (Senpi).
"6 pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow," katanya.
Load more